Puluhan Aktivis Demo di DPRD Gresik, ini Tuntutannya

Puluhan Aktivis Demo di DPRD Gresik, ini Tuntutannya Ketua DPRD Gresik Moch Abdul Qodir menemui para pendemo. FOTO: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa yang terdiri dari aktivis gerakan penolak lupa (gepal), paguyuban parkir, dan elemen masyarakat lain, menggelar aksi demo di gedung DPRD Gresik, Kamis (27/7/2023).

Ada sejumlah tuntutan yang mereka usung. Antara lain, soal parkir tepi jalan umum, uang hasil retribusi parkir yang dimasukkan ke Bank Jabar, honor petugas kebersihan di dinas lingkungan hidup (DLH), dan lahan di Desa Gapurosukolilo, Kecamatan Gresik.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

Mereka ditemui oleh Ketua DPRD Gresik Moch. Abdul Qodir yang didampingi Kepala DLH Gresik Sri Subaidah, Asisten Sekda Gresik Suyono, perwakilan dari ATR/BPN Gresik, dan dishub.

Abdul Wahab, salah satu perwakilan pendemo, mempertanyakan uang hasil retribusi parkir yang dimasukkan ke Bank Jabar. Ia juga mempertanyakan honor petugas kebersihan di DLH yang menurutnya masih minim.

Menjawab pertanyaan para pendemo, Sri Subaidah berjanji DLH akan berupaya maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja kebersihan di lingkup DLH. "Kami akan terus berupaya," katanya.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Ketua DPRD juga menyatakan siap menambah alokasi anggaran untuk honor tenaga kebersihan.

"Bisa ditambah, DPRD siap. Misal nanti honor tenaga kebersihan seperti pekerja tenaga harian lepas (THL) kisaran Rp2.100.000," katanya.

Terkait uang hasil retribusi parkir yang dimasukkan ke Bank Jabar, Abdul Qodir meminta dishub agar memanfaatkan bank milik pemerintah.

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

"Kita kan punya PD Bank Gresik, dishub bisa kerja sama dengan PD Bank Gresik," ujarnya.

Ketua DPRD juga meminta kepada ATR/BPN Gresik agar secepatnya menuntaskan status lahan di Gapurosukolilo yang dituntut pendemo. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO