BangsaOnline.com - Wakil Ketua MPR,
Hidayat Nur Wahid meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini
Soemarno menjelaskan terkait isu pelarangan Jilbab bagi karyawan BUMN.
Pasalnya, kebijakan itu kontroversial karena tak terkait dengan kinerja
karyawan.
"Harus diklarifikasi dari menteri BUMN, supaya tidak
menimbulkan keresahan dan menganggu konsentrasi mereka dalam bekerja.
Menteri BUMN harus klarifikasi," katanya saat dihubungi, Kamis 18
Desember 2014.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta DPR RI segera memanggil Rini guna menjelaskan kebijakan tersebut.
"Secara prinsip kalau ada
penjelasan dari menteri baik iya atau tidak. Kontroversi ini harus
diselesaikan DPR. Penting segera memanggil bu menteri untuk segera
dikoreksi," katanya menambahkan.
Hidayat menjelaskan, Rini
seharusnya mengatur cara berpakaian yang pantas dan menunjang kinerja
serta bagaimana meningkatkan profesionalisme karyawan.
"Yang mesti
diatur bagaimana karyawan profesional, bisa memenuhi target
kementerian,tidak membolos. Harusnya fokus di situ," katanya.
Ia mengaku sangat kecewa jika Rini terbukti benar membuat kebijakan larangan mengenakan jilbab.
Baca Juga: Komitmen Wujudkan Hilirisasi Dalam Negeri, Antam Borong 30 Ton Emas Batangan Freeport
"Secara prinsip kalau itu benar, saya menyesalkan dan menolak.
Harusnya yang diperhatikan para menteri ialah meningkatkan kinerja para
pegawai."
Menurut dia, pelarangan jilbab bertentangan dengan hak
azasi manusia (HAM) terutama tekait kebebasan berekspresi yang
dilindungi konstitusi.
Sebelumnya sempat ramai dibicarakan,
Menteri BUMN, Rini Soemarno melarang pegawainya menggunakan jilbab
panjang. Hal tersebut diungkap oleh pemilik akun @estiningsihdwi. Ia
memposting sejumlah kriteria rekruitmen PNS di Kementerian BUMN, seperti
dilarang mengenakan jilbab panjang, pria dengan berjanggut, serta
celana mengatung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News