JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan sopir yang tergabung dalam Serikat Sopir Indonesia (SSI) berunjuk rasa memprotes keberadaan kereta kelinci. Unjuk rasa ini digelar di depan pendopo Kabupeten Jombang, Selasa (04/02/20).
Dengan membawa mobil angkutan umum serta membentangkan spanduk yang bertuliskan ‘Musnahkan Kereta Kelinci Di Daerah Jombang, Tindak Pelaku Dan Yang Memproduksi’, mereka menuntut agar Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang segera memberikan kebijakan.
Baca Juga: Jarang Ngantor, Kades Banjardowo Jombang Didemo Warga
Perwakilan salah satu sopir angkutan umum H2 Mojoagung, Hari Bawan menilai bahwa ada ketimpangan kebijakan yang diterapkan oleh pemkab setempat dalam pengelolaan jasa angkutan umum. Menurutnya, ada pembiaran atas keberadaan Sepur Kelinci (Odong-odong).
“Odong-odong ini sudah merajalela dan sangat banyak, padahal mereka tak memiliki izin resmi, tapi dibiarkan berkeliaran di jalan raya,” ucapnya pada sejumlah wartawan.
Hari juga mengatakan, selama ini sepur kelinci yang tak mempunyai izin resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub), dibiarkan lewat di jalan raya dengan membawa penumpang. Padahal, harga carteran angkutan umum berkisar sekitar 150 ribu, sedangkan odong-odong bisa 400 sampai 600 ribu.
Baca Juga: Keluhkan Dugaan Pungli, Puluhan Warga Jombang Geruduk Cabdindik Jatim
“Sepur kelinci tidak ada suratnya dibiarkan lewat jalan raya begitu saja, dan tak pernah ditangkap oleh petugas. Itu salah satu kecemburuan kami,” terangnya.
Jika nanti, lanjut Hari, pihak Pemkab Jombang tak merespons tuntunan para sopir, tak menutup kemungkinan nantinya para sopir yang akan menindak odong-odong tersebut di jalan raya.
Baca Juga: Tuntut Janji Bupati dan Wakilnya, Demo Mahasiswa Cipayung di Jombang Ricuh
“Kalau tuntutan kami tidak ditanggapi, nanti jika ada sepur kelinci lewat di jalan raya akan kami turunkan paksa penumpangnya,” tegasnya.
Sementara, sopir lainnya, Sugito juga mengungkapkan hal yang senada. Selama ini petugas membiarkan keberadaan sepur kelinci. Bahkan ada kendaraan yang dirubah bentuk yang dinamai Tayo. Namun juga tak ada penindakan dari petugas meski tak memiliki izin.
“Ada kendaraan seperti mobil yang dirubah bentuk seperti Tayo, dengan kaca dilepas. Itukan sudah pelanggaran, tapi dibiarkan dan tak ditindak oleh petugas,” tuturnya.
Baca Juga: Sulit Dapatkan Solar Bersubsidi, Petani Jombang Unjuk Rasa
Selain sepur kelinci, ia juga mengeluhkan adanya bus patas yang mengambil penumpang secara sembarangan. Ini juga bisa membuat pendapatan sopir angkutan umum turun. Mereka mengeluh kesulitan untuk memenuhi setoran.
“Bus patas mengambil penumpang sembarangan, seperti di perempatan Sambong ke Utara. Bahkan jarak sepuluh meter ada penumpang diembat juga. Kami kesulitan cari setoran, dulu pendapatan 90 ribu masih bisa untuk setoran 50 ribu. Saat ini cari 30 ribu untuk setoran sangat susah,” terangnya.
“Saya minta kepada Bupati agar segera menindaklanjuti aspirasi kami. Sepur kelinci tak boleh ambil penumpang, seperti yang ada di pondok Tambakberas itu juga tidak boleh,” pungkas Sugito.
Baca Juga: Tuntut Pemkab Jombang Segera Sikapi Temuan BPK Terkait Aset Milik Daerah, Puluhan Massa Unjuk Rasa
Selanjutnya, para pengunjuk rasa tersebut ditemui oleh Wakil Bupati Jombang, Sumrambah di depan pintu gerbang pendopo. Meski tak bisa melakukan dialog terkait tuntutan sopir, Wabup berjanji akan mengundang sopir angkutan umum guna membahas permasalahan tersebut Minggu depan.
“Kita janji minggu depan, entah undangannya dari pemkab atau kepolisian, nanti aspirasinya disampaikan saat pertemuan setelah 7 harinya Gus Sholah,” ucapnya.
Baca Juga: Tolak Penundaan Pemilu, Mahasiswa di Jombang Gelar Demo
Usai ditemui Wakil Bupati, ratusan pengunjuk rasa selanjutnya membubarkan diri dengan tertib dan kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News