Camat Duduksampeyan Akui Ada Kesalahan Administrasi dalam SPJ APBD: Masa Pakai Uang Pribadi?

Camat Duduksampeyan Akui Ada Kesalahan Administrasi dalam SPJ APBD: Masa Pakai Uang Pribadi? Suropadi, Camat Duduksampeyan.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Camat Duduksampeyan Suropadi buka suara terkait pemeriksaan dirinya oleh Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

Ia mengungkapkan, Penyidik Pidsus meminta keterangan soal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, 2018, dan 2019. "Ya saya akui, saya dan teman-teman Kecamatan Duduksampeyan mulai Kasi, Bendahara dimintai keterangan soal penggunaan anggaran tahun 2017, 2018 dan 2019," ujar Suropadi kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (6/2).

Baca Juga: Sempat Dibebaskan, Kejari Gresik Kembali Tahan Nurhasyim atas Kasus Korupsi CSR Beras Desa Roomo

Menurut Suropadi, Kecamatan Duduksampeyan mendapatkan alokasi anggaran Rp 655 juta untuk menopang kegiatan kecamatan selama setahun pada APBD 2017. Kemudian, pada APBD 2018, dan 2019, mendapatkan alokasi anggaran masing-masing Rp 800 juta. "Jadi, sama dengan kecamatan lain dapatnya," jelasnya.

Suropadi mengaku menggunakan anggaran tersebut sebagaimana mestinya. "Jadi, tak benar kalau saya menyimpangkan, memotong, atau bahkan korupsi anggaran itu," ungkap Suropadi.

Hanya, Suropadi mengungkapkan ada kesalahan administrasi dalam SPJ penggunaan anggaran tersebut. "Jadi, saya akui ada administrasi dan peng-SPJ-an tak tertib, makanya saat ini kami tertibkan dan perbaiki," tuturnya.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Suropadi mengatakan, kesalahan administrasi itu di antaranya penggunaan APBD untuk kegiatan di luar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Menurutnya, kegiatan di Kecamatan Duduksampeyan yang tak bisa di-cover dengan APBD sangat banyak, seperti kegiatan senam bersama yang pelaksanaannya di desa-desa.

"Kegiatan tersebut di luar DPA. Namun, semaksimal mungkin kecamatan menjalankan kegiatan itu karena sebagai bentuk pasrtisipasi. Jadi, bukan hanya di Kecamatan Duduksampeyan. Saya kira di kecamatan lain juga sama," jelasnya.

"Kemudian, kegitan lainnya seperti pengiriman tim bola voly mix, pembangunan zona integritas bebas korupsi, lomba sinergitas kecamatan, dan lainnya. Saya kira semua kecamatan sama. Kegiatan di luar DPA itu juga diambilkan dari anggaran yang kami punya. Ini adat ketimuran, kalau kami tidak menyiapkan kebutuhannya kan tidak pas. Masa untuk kegiatan seperti itu kita pakai uang pribadi, misalnya jual barang-barang seperti perhiasan, kan tak pas," pungkasnya. (hud/rev)

Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO