KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan Kota Pasuruan menyelenggarakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Rapat Koordinasi Perencanaan Bidang Kesehatan Tahun 2021 selama 2 hari, yakni Kamis (13/2) sampai Jum’at (14/2). Acara yang digelar di Ruang Pertemuan Hotel BJ Perdana Jalan Sultan Agung Nomor 21 Pasuruan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Drs. H. Bahrul Ulum, M.M.
Turut hadir Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, dan Kepala Puskesmas se-Kota Pasuruan.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
Dalam sambutannya, Sekda Bahrul Ulum berharap kegiatan ini bisa menghasilkan langkah-langkah yang berkesinambungan untuk merumuskan masalah-masalah kesehatan yang berkembang di masyarakat.
"Selain itu, harus bisa menentukan kebutuhan dan sumber daya yang tersedia, menetapkan tujuan program yang paling pokok dan menyusun langkah-langkah praktis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Ia juga berharap rakor ini menghasilkan perencanaan program kesehatan yang mengikuti prinsip lingkaran pemecahan masalah. Lingkaran pemecahan masalah ini terdiri dari melakukan pengumpulan data, identifikasi masalah, menetapkan prioritas masalah, menyusun alternatif, jalan keluar, memilih prioritas jalan keluar, melakukan uji lapangan, menyusun rencana kerja selengkapnya, melakukan penilaian untuk melihat apakah tujuan tercapai atau tidak, serta melaksanakan program sesuai dengan rencana yang telah disusun.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
Sementara Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pasuruan dr. Sherly Marlena mengatakan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menyusun perencanaan program dan kegiatan bidang kesehatan untuk tahun anggaran 2021.
"Sedangkan tujuan khususnya adalah untuk mengidentifikasi usulan rencana kegiatan dari stakeholder dari kelompok masyarakat terkait (tokoh masyarakat/tokoh agama, kader dan lembaga masyarakat) yang terlibat dengan bidang kesehatan serta sinkronisasi usulan rencana kegiatan masyarakat terhadap program dan kegiatan bidang kesehatan baik yang melekat pada Dinas Kesehatan dan UPT Puskesmas, Kelurahan, Kecamatan maupun Perangkat Daerah Lain sehingga tersusun perencanaan program dan kegiatan bidang kesehatan untuk tahun anggaran 2021," paparnya. (ard/par/rev)
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News