Ikut Jalani Tes Urine, Bupati Tuban: Tindak Tegas ASN Pengguna Narkoba

Ikut Jalani Tes Urine, Bupati Tuban: Tindak Tegas ASN Pengguna Narkoba Bupati Tuban H. Fathul Huda menyerahkan sampel urinenya kepada Kepala BNNK Tuban I Made Arjana.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban menggelar tes urine kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat, Senin (17/2).

Sebanyak 125 pejabat eselon 2 maupun eselon 3 satu per satu dilakukan pengambilan sampel urine. Tak terkecuali Bupati Tuban, H. Fathul Huda. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba bagi pegawai ASN.

Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri

Kepada awak media, Bupati Tuban menyampaikan tes urine yang diikuti pimpinan dan pejabat menjadi teladan bagi masyarakat. Selain itu, sebagai wujud perhatian dan pencegahan akan bahaya penyalahgunaan Narkoba.

“Narkoba dapat merusak kesehatan dan dapat memicu tindak negatif lainnya,” kata Bupati Tuban usai mengikuti tes urine.

Bupati dua periode itu menegaskan, bila ditemukan ASN yang terindikasi menggunakan obat terlarang, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari pembinaan, pendampingan, hingga pemberhentian.

Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024

"Jika memang aturannya harus dipecat, maka akan diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Bupati.

Bupati Huda mengingatkan, bahaya narkoba dapat menyebar ke kalangan manapun. Untuk itu, masyarakat diminta untuk waspada dan mengantisipasi diri dari narkotika. Pencegahan penyalahgunaan narkoba menjadi tanggung jawab semua pihak.

"Aparatur harus menjadi relawan anti narkoba untuk memberi contoh di masyarakat. Kita bersama-sama harus memerangi narkoba di lingkungan masing-masing,” tuturnya.

Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang

Sementara itu, Kepala BNNK Tuban I Made Arjana menjelaskan tes urine dilakukan secara acak kepada ASN yang dimulai dari pejabat eselon 2 dan 3. Selanjutnya, pihaknya akan menggelar tes serupa ke kantor OPD maupun Kecamatan yang dilakukan secara random dan berkala.

"Hasilnya ini akan kita serahkan kepada Bupati. Untuk tindaklanjut dari hasil pemeriksaan ini akan ditentukan langsung oleh Bupati Tuban," jelasnya,

Made Arjana menambahkan, tes urine ini dilakukan bukan untuk mencurigai atau menindak secara hukum ASN yang menggunakan narkoba. Kegiatan ini sebagai langkah preventif, sekaligus pelaksanaan regulasi tentang pencegahan dari penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga: Peringati HJT ke-731, Diskopumdag Gelar Tuban Fair 2024 untuk Kembangkan Produk Unggulan Daerah

“Kami berterima kasih kepada Bupati Tuban dan Sekda Tuban yang berkenan mengikuti tes urine dan menjadi tauladan bagi ASN dan masyarakat Kabupaten Tuban,” imbuhnya.(gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO