SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kerja keras anggota Unit Reskrim Polsek Waru benar-benar patut diacungi jempol. Kurang dari 1x24 jam, sudah berhasil meringkus Nito (49), pelaku pembacokan di kawasan pelelangan ikan Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Nelayan asal Dusun Krajan RT 01 RW 03, Desa Gelang Rakit, Kecamatan Sumber Baru, Jember, itu diamankan Senin (24/2/20), usai membacok Sakdullah (40), warga Desa Semedusari Sari, Kecamatan Lekok, Pasuruan, Ahad (23/2) kemarin.
Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo
"Tersangka kami tangkap saat di Jatiroto, Lumajang," ucap Wakapolresta Sidoarjo AKBP Anggi Naulifar Siregar.
Dia menambahkan, tersangka nekat menghabisi nyawa korbannya karena tersinggung dikatai sebagai maling ayam. Tersangka yang tidak kenal dengan korban, mengakibatkannya bertambah marah.
Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal seumur hidup. "Pembunuhan ini dilatar belakangi karena sakit hati. Pelaku tersinggung diejek oleh korban," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Desa Tambak Oso, Kecamatan Waru, Sidoarjo digemparkan dengan tewasnya Sakdullah karena dibacok oleh Nito di Pelelangan Ikan, Minggu (23/2/2020).
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Amankan Pria Asal Sedati Bunuh Istrinya yang Selingkuh
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelum kejadian, antara korban dan pelaku sempat terlihat cekcok.
Setelah cekcok, pelaku yang ngekos di kawasan yang tidak jauh dengan lokasi, langsung pulang mengambil senjata tajam jenis celurit dan menebas korban.
Akibatnya, korban mengalami tiga luka bacokan di bagian leher bagian kiri, punggung dan pantat. Melihat korban terkapar, pelaku kemudian pergi dari lokasi kejadian. (cat/rev)
Baca Juga: Polisi Sebut Motif Suami Bunuh Istri di Krian Sidoarjo karena Cemburu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News