SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan di Desa Ganting, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Rabu (26/2/2020) siang.
Pelaku adalah Totok Dwi Prasetyo (25). Ia adalah menantu korban sendiri. "Tersangka kami tangkap di rumahnya di Kelopo Sepuluh Kecamatan sukodono," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.
Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo
Sumardji mengatakan, pembunuhan yang dilakukan menantu nomor duanya itu sangat sadis. Sebab, gara-garanya hanya karena pelaku kesal karena mau utang korban sebesar tiga juta rupiah, namun tidak diberi.
Selain dicekik, korban juga dibanting. Setelah jatuh, dipukul dengan miniatur kapal terbuat dari keramik.
Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya
Mengetahui korbannya masih bernyawa, pelaku langsung diseret ke dapur, kemudian dipukul menggunakan tabung gas LPG. "Tidak puas, pelaku ambil gunting dan ditusukan di dada dan kemaluan korban," katanya.
Setelah korban meninggal, pelaku mengambil perhiasan dan handphone milik korban yang ada di dalam kamar. "Pelaku kemudian kabur ke rumah neneknya," kata Sumardji.
"Totok (tersangka) sekarang meringkuk di jeruji besi sel tahanan Polresta Sidoarjo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan bakal dijerat pasal 338 KUHP dengan Ancaman 15 tahun penjara," pungkas Sumardji. (cat/rev)
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Amankan Pria Asal Sedati Bunuh Istrinya yang Selingkuh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News