Inilah Sikap MUI Soal Ucapan Selamat Natal Bagi Umat Islam

Inilah Sikap MUI Soal Ucapan Selamat Natal Bagi Umat Islam foto: antara

BangsaOnline-Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin, Selasa (23/12), mengatakan fatwa yang pernah dikeluarkan soal Natal tidak spesifik melarang umat Islam mengucapkan selamat Natal. Fatwa tersebut hanya mengharamkan umat Islam untuk ikut serta dalam kegiatan-kegiatan Natal.

Ada tiga hal yang diatur dalam fatwa yang dikeluarkan tahun 1981 itu, yaitu:

1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, tetapi Natal tidak dapat dipisahkan dari soal-soal keyakinan dan peribadatan.

2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram.

3. Agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.


Beberapa hal menjadi perhatian para ulama sebelum fatwa ini dikeluarkan, misalnya perayaan Natal bersama kerap disalahartikan oleh sebagian umat Islam. Perayaan Natal juga sering disamakan dengan merayakan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW karena Natal adalah kelahiran Nabi Isa yang bagi umat Nasrani adalah Yesus Kristus.

Karena salah pengertian ini, ada sebagian orang Islam yang ikut dalam perayaan Natal dan duduk dalam kepanitiaan Natal.

Oleh sebab itu fatwa dikeluarkan dengan pertimbangan umat Islam perlu mendapat petunjuk yang jelas tentang perayaan Natal bersama agar tidak mencampur ibadahnya dengan ibadah agama lain, tanpa mengurangi upaya menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia.

Fatwa ditandatangani pada tanggal 7 Maret 1981 oleh Komisi Ketua Fatwa KH M Syukri Ghozali dan Sekretaris Komisi Fatwa Mas'udi. Saat fatwa ini dikeluarkan, dipimpin oleh Prof. Dr. KH. Abdul Malik Karim Amrullah atau Buya Hamka.

Fatwa tersebut tak mengatur soal ucapan selamat Natal. Din Syamsuddin secara pribadi tak mengharamkan ucapan selamat Natal.

"Selama dalam konteks budaya sebagai bentuk persahabatan, maka itu (ucapan selamat Natal) bisa dilakukan," kata Din. Namun dia menghormati jika ada ulama yang berpendapat mengucapkan selamat Natal haram hukumnya.

Baca Juga: MUI Sampang Dukung Polisi Kawal Pilkada Damai dan Kondusif

Sumber: CNN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO