SAMPANG (BangsaOnline) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten
Sampang H. Wisno Hartono yang tersandung kasus pencabulan anak dibawah
umur, terancam dipecat dari jabatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil
(PNS). Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Sampang Fadhilah
Budiono kemarin.
“PNS yang tersandung kasus apalagi itu
pelanggaran berat, pasti ada tindakan tegas bisa dimutasi atau
mungkin sampek pemecatan sebagai PNS sesuai dengan aturan yang ada,”
tegasnya saat ditemui di Rumah Dinas (Rumdin) Wabup.
Lebih
jauh ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Sampang masih menunggu
perkembangan proses hukum yang ditangani Polrestabes Surabaya dan
keputusan dari Pengadilan Negeri menimpa kepada tersangka Wisnu Hartono,
apakah benar-benar terbukti bersalah menggauli anak di bawah umur.
H. Fadhilah Budiono yang merupakan mantan Bupati Sampang dua priode
ini mengaku sangat kecewa atas perbuatan yang dilakukan Wisno, apalagi
dia merupakan pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Sampang.
“Sangat kecewa memang karena sama halnya ini mencoreng dan menjelekkan
nama Kabupaten Sampang. Jadi percuma saja setiap saat memberikan
pembinaan, kalau akhlaknya tidak baik. Kesannya hanya ada pembinaan tapi
tidak digubris,” kesalnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News