Bappeda Sepakat Penerapan e-Pokir Mulai 2021

Bappeda Sepakat Penerapan e-Pokir Mulai 2021

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Eksekutif dan legislatif Kabupaten Pasuruan akhirnya menyepakati penerapan e-Pokir dimulai pada tahun 2021. Dengan adanya kesepakatan tersebut, maka tidak ada lagi usulan pembangunan dadakan yang kerap dilakukan saat pembahasan rapat kerja.

Kepala Bappeda Kabupaten Pasuruan Ir. Ihwan yang dikonfirmasi menjelaskan, bahwa seharusnya penerapan e-Pokir di Kabupaten Pasuruan sudah harus dilakukan pada tahun 2019. Beberapa kabupaten dan kota se-Jawa Timur juga sudah menerapkan e-Pokir tersebut sejak 2019,

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

"Kita pastikan bila tidak melalui e-Pokir atau melalui e-Planning, usulan teman-teman dewan ataupun OPD tidak akan masuk," jelas Ikwan.

"Usulan yang sudah masuk di e-Pokir tidak akan kesingsal (tertinggal, red). Semua dewan bisa mengecek melalui internet. Untuk mendukung penerapan aplikasi memasukkan usulan, pemkab akan siap membantu. Memang membutuhkan tenaga SDM," katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Andri Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan bila e-Pokir bakal diterapkan pada tahun depan. "Pemkab dan DPRD sudah ada kesepakatan untuk menerapkan e-Pokir," jelas politikus PDIP ini. (par/rev)

Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO