BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Republik Indonesia telah resmi membuka pendaftaran anggota Polri, baik dari Akpol, Bintara, dan Tamtama untuk tahun 2020.
Kabagsumda Polres Bangkalan Kompol Abdul Cholik, S.H. saat dikonfirmasi mengatakan, pendaftaran secara online dibuka sejak 7 hingga 23 Maret 2020.
Baca Juga: Kapolres Kediri Kota Pimpin Upacara PTDH In Absentia
Ia menjamin, pendaftaran dilaksanakan dengan sistem bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Oleh karenanya, ia meminta kepada calon pendaftar untuk tidak khawatir ataupun mencoba-coba mendaftar kepada orang yang mengaku calo.
"Jangan mudah tertipu dan terkecoh dengan orang lain. Karena yang bisa menentukan lulus tidaknya adalah dari peserta sendiri," ujarnya.
Abdul Cholik mengimbau kepada calon pendaftar untuk mempersiapkan fisik dan kesehatan dengan baik. "Jika disiapkan dengan baik, maka akan diterima dengan baik pula," pesannya.
Baca Juga: LPG 3 Kg Langka, Polisi Siap Bantu Pertamina Jaga Kamtibmas
Dikatakannya bahwa, setelah pendaftar melakukan tahapan online, tahap selanjutnya adalah melakukan registrasi secara manual di Polres Bangkalan.
"Setelah administrasi lengkap dan dinyatakan diterima, seluruh administrasi lengkap, baru berkas akan dikirimkan ke Polda untuk mengikuti tes kelanjutan di Polda, baik dari jasmani dan psikologi dan tertulis," jelasnya.
Ia berharap, bagi pendaftar dari Bangkalan yang dinyatakan lulus bisa kembali bertugas ke Bangkalan. Hal ini dikarenakan, jumlah personel di Bangkalan sangat kurang.
Baca Juga: Selama Januari 2025, Polres Bangkalan Ungkap 8 Kasus Curanmor, Amankan 9 Tersangka dan 2 Penadah
"Namun yang bisa menentukan lulus tidaknya adalah panitia dari pusat. Sedangkan untuk penempatan anggota bergantung dari Polda. Bisa kembali ke polres masing masing atau dioplos di Polres se-Madura," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News