BangsaOnline.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menolak ikut seleksi hakim
konstitusi yang digelar pemerintah. Ketua Majelis Syura PBB Yusril Ihza
Mahendra membela sikap Hamdan.
"Hamdan telah memilih sikap yang
benar menolak ikut seleksi. Kalau saya jadi Hamdan, saya pun akan
mengambil sikap yang sama," kata Yusril dalam pernyataan tertulisnya,
Kamis (25/12/2014).
Menurut Yusril, kompetensi Hamdan sebagai
hakim konstitusi sudah teruji dan tak perlu dipertanyakan lagi. Mantan
menteri kehakiman ini menilai tak selayaknya Hamdan dihadapkan ke
panitia seleksi, disamakan dengan calon hakim konstitusi baru.
"Kalau
Hamdan diminta untuk menghadapi pansel seolah-olah dia calon hakim MK
yang baru, perasaan pasti tidak enak. Apalagi pansel kan punya
kewenangan untuk merekomendasikan orang yang mereka seleksi apakah akan
diangkat (lagi) atau tidak sebagai hakim MK," ulas Yusril.
"Menghadapi
pansel dengan kewenangan seperti itu bagi orang yang sedang menjabat
hakim MK jadi serba salah dan serba tidak enak. Karena itu, kalau saya
jadi Hamdan, saya pun akan memilih lebih baik tidak usah jadi hakim MK
lagi," imbuhnya.
Yusril juga menyoroti sikap Hamdan yang beda
pendapat dengan Presiden soal posisi Todung Mulya Lubis dan Refly Harun
sebagai panitia seleksi. Perbedaan pendapat itu makin menjauhkan peluang
Hamdan yang merupakan eks politikus PBB itu mempertahankan posisinya.
Yusril menyarankan agar Hamdan tak usah jadi hakim konstitusi lagi.
"Jabatan
hakim itu berat, banyak fitnah dan godaan. Kata Nabi Muhammad s.a.w
kalau ada 3 hakim, hanya 1 yang masuk surga, 2 masuk neraka,"
pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News