SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Sumenep, Madura, mulai melakukan pelunasan tahap 1 (satu) untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Sejak dibuka pada 19 Maret lalu, sudah terdapat 178 Calon Jamaah Haji yang telah melunasi pembiayaan haji reguler. Hal ini disampaikan Kasi Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, H. Rifa'i Hasyim, Senin (23/03).
Baca Juga: Kemenag Sumenep Gelar AKGTK
Adapun jumlah yang berhak melunasi BPIH tahun 2020 ini sebanyak 642 CJH. Dan selama dua hari, yakni pada tanggal 19-20 Maret 2020 terdapat 178 CJH yang telah melunasi BPIH. "Pelunasan tahap pertama ini akan terus berjalan hingga 17 April 2020 mendatang," imbuhnya.
Tahun ini, besaran BPIH untuk di Kabupaten Sumenep sebesar Rp 37.577.602. Setiap CJH yang telah memiliki porsi haji tahun 2020 melakukan pembayaran kepada pihak perbankan. Setelah itu berkas pelunasan disetorkan kepada Kantor Kemenag Sumenep setiap jam kerja.
“Besaran BPIH untuk di Kabupaten Sumenep sebesar Rp 37.577.602. Setiap CJH yang telah memiliki porsi haji tahun 2020 melakukan pembayaran kepada pihak perbankan,” terangnya.
Baca Juga: CJH Sumenep Bakal Berangkat pada Gelombang Kedua, Juni 2024
Pihaknya mengimbau untuk semua CJH tidak terpengaruh pada isu yang belum jelas kebenarannya. Salah satunya soal penundaan pemberangkatan. Sebab, sampai saat ini belum ada keputusan dari Pemerintah. "Kami anjurkan semua CJH untuk melunasi, dan tidak terpengaruh pada isu," jelasnya.
Meski begitu, menyadari saat ini adanya virus corona telah mewabah di Indonesia bahkan dunia. "Memang wabah virus corona ini sangat kompleks dan mendunia. Tapi, tidak harus panik," pungkasnya. (aln/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News