KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Surat Edaran (SE) Wali Kota Kediri Nomor: 443.2/095/419.012/2020 di mana poin utamanya adalah meminta masyarakat beribadah di rumah masing-masing, dan untuk sementara waktu semua rumah ibadah ditutup, ternyata manjur.
Dari pantauan, beberapa masjid telah mengumumkan bila sholat Jumat tanggal 27 Maret 2020 ditiadakan. Masyarakat yang terlanjur datang pun, akhirnya balik kanan.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Bahkan, petugas dari tiga pilar, yaitu aparat Kecamatan, Polisi, dan TNI berkeliling ke masjid-masjid untuk menyakinkan bahwa Surat Edaran Wali Kota Kediri sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, dipatuhi oleh masyarakat Kota Kediri.
Setidaknya ada beberapa masjid besar di Kota Kediri yang meniadakan Sholat Jumat itu, antara lain Masjid Agung Kota Kediri, Masjid Setonogedong, dan Masjid Baiturrahman, Semampir.
Beberapa Masjid di Kelurahan Dandangan juga tidak menggelar Solat Jumat. "Untuk pencegah penularan virus Corona, maka Sholat Jumat di Masjid Abdul Syukur, Ngaglik, Dandangan, hari ini ditiadakan. Mohon para jamaah melakukan sholat dhuhur di rumah masing-masing," kata takmir Masjid melalui pengeras suara, Jumat (27/3).
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
Namun, sayang tidak semua masjid mematuhi Surat Edaran tersebut. Ada beberapa masjid yang tetap menggelar Sholat Jumat.
Lain di kota, lain di kabupaten. Bila di Kota Kediri sebagaian besar masjid mematuhi imbauan untuk tidak menggelar sholat Jumat, beda dengan yang terjadi di Kabupaten Kediri.
Hal itu tepantau di dua Masjid di Dusun Dlopo, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Di dua Masjid tersebut Sholat Jumat tetap digelar, namun jarak antar jamaah minimal harus 1 meter dan durasi khotbahnya diperpendek.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
Padahal, di Kabupaten Kediri sudah ada 2 PDP (Pasien Dalam Pengawasan) yang terkonfirmasi Positif Covid-19. Satu orang meninggal dunia, sedang pasien yang satunya, sembuh total dan boleh pulang dari RSUD Kabupaten Kediri. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News