Diduga Cabuli Mertua, Oknum Polisi Polres Gresik Dilaporkan ke Propam

Diduga Cabuli Mertua, Oknum Polisi Polres Gresik Dilaporkan ke Propam Korban saat melapor ke Polres Gresik. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Diduga mencabuli mertua, seorang oknum polisi berinisial NS (36) yang bertugas di Polsek Ujungpangkah wilayah hukum dilaporkan ke Seksi Propam (Profesi dan Pengamanan) , Jumat (27/3).

Pelapornya adalah mertuanya sekaligus korban pencabulan berinisial DM (50), warga salah satu perumahan di Kabupaten Gresik. Dalam laporan tersebut, oknum polisi berpangkat Brigadir itu dituding telah berkali-kali melakukan tindak pencabulan dengan meraba dan mencium mertuanya.

Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas

Padahal, NS merupakan pengantin baru yang baru menikah anak korban inisial DM pada September 2019. Kasi Propam , Ipda Suharto ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya benar. Laporan tersebut sudah kami terima dan masih kami tangani," ujar Suharto, Sabtu (27/3).

Penasehat Hukum (PH) DM, Abdullah Syafii mengungkapkan, dugaan tindak pencabulan yang dilaporkan kliennya tesebut berlangsung sejak Desember 2019 hingga Februari 2020. Saat itu, lanjut Syafii korban tidak berani melapor karena takut putrinya dicerai.

Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024

"Lantaran masih pengantin baru, jadi takut anaknya dicerai. Tapi semakin lama terlapor tidak menghentikan kelakuannya. Merasa tidak tahan, korban lalu bercerita kepada anaknya dan keluarga besarnya. Akhirnya sepakat melaporkan NS ke polisi," ungkap dia.

Dalam surat laporan tersebut, kata Syafii, terlapor dituduh telah melakukan tindak kekerasan seksual pasal 45 UU kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pasal 289 KUHP. Laporan sudah diterima.

Ditambahkan Syafii, korban NS tak hanya satu. Ada korban lain yang juga akan melaporkan NS, sama-sama sudah berusia lanjut.

Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Gresik Gelar Patroli

Kliennya juga, kata Syafii, mengaku selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

Hingga berita ini diturunkan oknum polisi berinisial NS belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan dan laporan dari mertuanya itu. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO