Pemkab Probolinggo Lakukan Mutasi Jabatan di saat Pandemi Virus Corona

Pemkab Probolinggo Lakukan Mutasi Jabatan di saat Pandemi Virus Corona Mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melakukan mutasi sebanyak 20 pejabat struktural di lingkungan Pemkab setempat, Jum'at (2/4).

Menariknya, mutasi itu justru dilakukan Pemkab ketika terjadi Pandemi Virus Corona atau Covid-19. Mutasi jabatan digelar di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo oleh Wakil Bupati, Drs. Timbul Prihanjoko.

Baca Juga: Diperpanjang, Ugas Irwanto Tetap Jadi Pj Bupati Probolinggo

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo, Inspektur Sigit Sumarsono, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Camat di lingkungan Pemkab setempat.

Sebagai upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19), pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menerapkan social distancing. Di mana tempat duduk antar peserta berjarak kurang lebih 2 meter, dan menerapkan protokol kesehatan.

Sebelum masuk ruangan para peserta mencuci tangan dengan hand sanitizer dan pengukuran suhu tubuh serta menggunakan masker.

Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Apresiasi Program TMMD

Pejabat struktural yang dimutasi terdiri dari 8 orang pejabat administrator (eselon III) dan 12 orang pejabat pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Serah terima jabatan diwakili oleh M. Abduh Ramin dan Deny Kartika Sari sebagai Camat Gending. Selanjutnya M. Abduh Ramin akan menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo.

Wabup Drs. HA. Timbul Prihanjoko mengatakan mutasi dan rolling ini adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi pemerintahan karena merupakan tuntutan organisasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

“Semoga pelantikan ini dapat lebih memberikan motivasi kepada saudara untuk senantiasa berkiprah dan mengabdikan diri selaku ASN, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab saudara sebagai seorang pejabat,” katanya.

Baca Juga: Pj Bupati Probolinggo Sidak 4 Titik Gedung Serba Guna dan Pusat Oleh-Oleh

Menurut Wabup Timbul, jabatan yang diberikan harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi dalam bekerja. Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral dan komitmen bersama serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.

“Saya berharap kepada saudara-saudara dan segenap aparatur Pemerintah Kabupaten Probolinggo agar dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi teladan, baik dalam menjalankan tugas maupun sebagai anggota masyarakat,” jelasnya.

Bagi pejabat eselon III dan IV ini dan yang menjadi pucuk pimpinan satuan kerja, tentu dirinya harus mampu mengarahkan seluruh jajaran staf untuk melaksanakan program kerja.

Baca Juga: DPUPR Kabupaten Probolinggo Perbaiki Jaringan Irigasi, Petani di Desa Clarak Bahagia

“Saya mengingatkan para pejabat eselon III dan IV harus mampu membaca visi yang dikedepankan oleh pimpinan dan sekaligus harus memiliki kecakapan untuk merealisasikannya, karena itu dalam banyak hal, para pejabat eselon III dan IV ini tetap dituntut untuk menguasai hal-hal yang bersifat teknis,” terangnya. (ndi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO