Berstatus Tanggap Darurat, Pemkab Ponorogo Siapkan Program Penanganan Covid-19

Berstatus Tanggap Darurat, Pemkab Ponorogo Siapkan Program Penanganan Covid-19 Bupati Ipong Muchlissoni saat menggelar jumpa pers di Rumah Dinas Pringgitan.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Bupati Ipong Muchlissoni menyatakan bahwa Ponorogo saat ini berstatus tanggap darurat, setelah ketiga warganya positif virus Covid-19. Yakni dari kota 1 orang, Balong 1 orang, dan Slahung 1 orang.

Dijelaskan Ipong, dengan peningkatan status menjadi tanggap darurat, maka semua pasien Covid-19 yang ada di rumah sakit pemerintah maupun swasta secara otomatis biayanya akan ditanggung oleh pemerintah.

Baca Juga: Relokasi Dampak Tanah Gerak di Ponorogo, Gubernur Khofifah Resmikan 56 Huntara

Selanjutnya, dengan dasar tersebut, maka pihaknya juga ada alasan atau dasar yang kuat untuk membuat berbagai program untuk penanganan Covid-19. Di antaranya seperti pembuatan ruang isolasi lebih banyak, dan itu sudah memungkinkan dengan status tanggap darurat tersebut.

Selain itu, ia juga sudah memerintahkan kepada desa untuk menyiapkan anggaran untuk pengadaan masker, setidaknya 1.000 masker untuk dibagikan kepada masyarakat desa yang usia di atas 15 tahun, masing-masing 2 masker.

"Dan termasuk program jaring pengaman sosial yang rencananya Pemkab akan memberikan bantuan sembako kepada warga masyarakat yang terdampak akibat Covid-19 selama tiga bulan atau setara uang Rp 200 ribu terhitung bulan April dan setelahnya akan kita evaluasi," terangnya, Senin (6/4).

Baca Juga: Gubernur Khofifah Apresiasi Kirab Budaya Grebeg Tutup Suro di Ponorogo

Bantuan sembako itu akan diberikan kepada masyarakat terdampak yang belum menerima bantuan berbentuk apapun dari pemerintah. Dengan kriteria yang akan mendapat bantuan adalah pengusaha UMKM, tukang becak, tukang parkir, PKL di jalan protokol dan sebagainya. (nov/rd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO