Petugas puskemas saat mengantar permakanan kepada ODP dan PDP.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Demi menjalankan physical distancing, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan permakanan untuk warganya yang termasuk orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dengan pengawasan (PDP). Permakanan tersebut, rutin diberikan sebanyak sehari tiga kali dalam sehari.
Permakanan tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 14 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 60 tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Permakanan di Kota Surabaya.
BACA JUGA:
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan sesuai dengan aturan etika kesehatan, maka identitas mereka pun menjadi rahasia. Termasuk saat pendistribusian makanan juga harus dilakukan secara tertutup oleh petugas puskesmas terdekat.
“Tidak boleh semua orang tahu. Makanya itu, puskesmas membagikan permakanan, telur, pokak, secara tertutup. Supaya tidak banyak orang tahu karena itu etika kesehatannya,” kata Eddy, Rabu (4/8).
Eddy menjelaskan, selain untuk menjalankan physical distancing, pemberian permakanan ini agar warga Surabaya yang statusnya sebagai ODP maupun PDP ini dapat menjaga imunitas tubuhnya dan dapat mengisolasi diri secara mandiri di rumahnya masing-masing serta terus diimbau tidak keluar rumah.
“Jadi physical distancing itu benar-benar berjalan. Kebutuhannya harus kita cukupi. Kita mungkin tidak bisa mengontrol mereka, tapi kita akan terus imbau supaya tidak keluar rumah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya ini pun menegaskan warga diimbau untuk disiplin dan mentaati aturan masa inkubasi selama 14 hari. Terutama warga ODP dan PDP.
“Seperti yang disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, upaya ini membutuhkan kebersamaan pemerintah dengan masyarakat. Artinya semua harus ikut bergerak,” tegasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




