JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember mengajukan jatah beras ke Bulog Sub Divisi Regional (Divre) XI Kabupaten Jember, sebagai langkah menyikapi masyarakat terdampak Covid-19.
Hal itu dimaksudkan, agar masyarakat, khususnya menengah ke bawah, mendapat bantuan selama kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Menurut Wakil Kepala Bulog Sub Divre XI Kabupaten Jember, Maki, Pemkab Jember mengajukan jatah beras kepada Bulog sebanyak 99 ton.
"Untuk nantinya didistribusikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19," kata Maki saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2020) sore.
Terkait proses pencairan pengajuan dari pemkab itu, Maki mengaku masih menunggu data penerima bantuan beras tersebut.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
"Nantinya setelah diserahkan, tidak butuh waktu lama. Seminggu paling lama, langsung sudah bisa kami realisasikan untuk pemkab," katanya.
Lebih lanjut Maki menjelaskan, dalam situasi wabah Corona ini, memang pemerintah kabupaten bisa mengajukan jatah bantuan beras dari bulog sebanyak 100 ton dalam satu tahun.
"Karena ini sesuai dengan instruksi dari Bulog pusat. Jadi kita wajib untuk memenuhi hal itu," katanya. (ata/yud)
Baca Juga: Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News