PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Salah satu dampak Covid-19, kegiatan belajar mengajar siswa dilakukan dengan Daring (Dalam jaringan atau online). Untuk melengkapi fasilitas pembelajaran tersebut, rencananya dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) akan dialihkan ke pembelian paket internet. Hal ini sesuai surat pemberitahuan di sejumlah sekolah kepada para wali murid.
“Ini menindaklanjuti Permendikbud Nomer 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendikbud Nomer 8 Tahun 2020 tentang Juknis dana BOS,” tulis Kepala SMPN 10 Kota Probolinggo, Kamsi Ariyanto dalam surat pemberitahuannya, Jumat (17/4).
Baca Juga: Disdikbud Kota Probolinggo Gelar Apresiasi Seni Budaya
Dia menjelaskan, tentang juknis dana BOS itu juga berdasarkan hasil rapat bersama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Kabid Pendas, Kasi Lemsarpras, Ketua K3S dan MKKS se-Kota Probolinggo.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Maskur saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. “Jadi sekarang itu dana BOS bisa dialihkan untuk pembelian paket data internet untuk fasilitas belajar peserta didik,” katanya.
Hanya saja, Maskur belum bisa menjelaskan secara detail. “Nanti Pak Wali sendiri yang mau rilis soal itu,” dalihnya singkat. (prb1/ns)
Baca Juga: Diperpanjang, Ugas Irwanto Tetap Jadi Pj Bupati Probolinggo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News