"Sehingga, setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19, pasien direkomendasikan untuk melanjutkan pengobatan ke Rumah Sakit Kelas A di Surabaya," ujarnya.
Agus juga mengatakan bahwa dasar pemulangan pasien, berdasarkan hasil swab/PCR kedua dari Laboratorium BBTKL-PP Surabaya tanggal 14 April 2020 yang menyatakan negatif.
Didukung dengan kondisi klinis pasien yang membaik, karena sudah tidak memerlukan bantuan oksigen serta nafsu makan dan minum yang membaik. Oleh karenanya, pihak rumah sakit memulangkan pasien.
"Namun saat di rumah, pasien muntah darah dan pihak keluarga membawanya ke IGD ke Puskesmas Blega sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya.










