BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pembagian bantuan sembako bagi warga terdampak pandemi Corona (Covid-19) oleh Pemerintah Kota Blitar beberapa waktu lalu menuai kritikan. Plt Wali Kota Blitar, Santoso dinilai tidak mengindahkan aturan dan protokol kesehatan terkait wabah Covid-19 saat mengumpulkan massa untuk pembagian bantuan sembako. Kritik pedas itu dilayangkan sejumlah anggota DPRD Kota Blitar.
Menanggapi hal itu, Plt Wali Kota Blitar memberi pembelaan. Dia menyebut, jumlah sasaran pembagian bantuan sembako cukup banyak, sehingga saat itu teknisnya adalah dengan mengumpulkan warga di suatu tempat untuk dibagikan bantuan sembako. Meski mengumpulkan massa, Santoso menegaskan pemkot tetap menerapkan physical distancing dan menyediakan tempat cuci tangan bagi warga yang datang. Prosesnya pun diawasi petugas TNI dan Polri.
Baca Juga: Pesan Wali Kota Blitar Jelang Laga Perdana Arema FC di Stadion Soepriadi
Dia juga menyebut kehadirannya dalam penyaluran bantuan sembako itu juga bukan karena kepentingan politik. Namun, ingin memastikan bantuan benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Jumlahnya banyak sekitar 14.000 kalau door to door kasian petugasnya. Ini juga demi kepentingan masyarakat, mereka butuh bantuan secepatnya, bukan karena kepentingan politik," ujar Santoso.
Setelah mendapatkan banyak kritikan, pihaknya juga langsung mengubah teknis penyaluran bantuan. Teknisnya secara simbolis, pemkot menyerahkan kepada perwakilan warga. Kemudian bantuan sembako akan didrop ke masing-masing kelurahan untuk disalurkan ke alamat warga yang menerima by name by address.
Baca Juga: Jadi Markas Arema FC, Stadion Soepriadi Dinyatakan Layak Gelar Pertandingan Liga 1
"Kami ubah teknisnya. Saya membagi secara simbolis kepada warga, lalu nanti akan didrop ke kelurahan kemudian langsung dibagikan by name by address. Teknis ini bisa memotong rantai pengumpulan orang banyak," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News