BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, Kamis (21/12/2023).
Mereka berorasi sambil membentangkan sejumlah poster menolak politik uang hingga netralitas ASN Pemkot Blitar.
Baca Juga: KPU Kota Blitar Minta Maaf, Ada Kesalahan Data Dalam Debat, Berikut Klarifikasinya
"Kami mendesak agar semua pihak melakukan perlawanan terhadap mafia peradilan dan mafia hukum. Apalagi tahun depan tahun politik, kami juga mendesak semua pihak untuk melawan dan menolak money politic (politik uang)," kata Koordinator Aksi, M Trijanto.
Menurutnya, politik uang dalam pemilu berdampak pada jalannya pemerintahan. Selain itu, pemilu juga akan menghasilkan pemimpin yang hanya menunggu waktu untuk ditangkap oleh KPK atau aparat penegak hukum karena kasus korupsi.
"Kami juga sampaikan, siapa pun yang terbukti bermain politik uang, ketika nanti kasusnya berjalan dan ada putusan dari pengadilan secara inkrah, maka kemenangannya bisa dibatalkan," terangnya.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
Selain itu, KRPK juga meminta pejabat Pemkot Blitar menandatangani pakta integritas pemberantasan korupsi. Hal itu, dilakukan agar Pemkot Blitar dapat serius dalam pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Sekretaris Kota Blitar, Priyo Suhartono menemui para peserta aksi damai dari KRPK. Ia juga turut menandatangani pakta integritas pemberantasan korupsi bersama Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar.
"Penandatanganan pakta integritas ini sebagai bentuk komitmen bersama agar Pemkot Blitar tidak mengulang lagi sejarah kelam dalam pemberantasan korupsi," tandas Priyo.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pemeran Sekaligus Penyebar Konten Porno di Blitar
Usai melakukan aksi di depan kantor Wali Kota Blitar, para peserta aksi bergeser ke kantor Kejaksaan Negeri Blitar dan Polres Blitar.
Para peserta tersebut melanjutkan aksi damai itu juga juga dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember 2023. (ina/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News