KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Guna meringankan warga yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19, Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto Kota Batu akan menggratiskan pembayaran rekening air untuk pelanggan golongan R1 dan R2 mulai Mei dan Juni 2020.
Tidak hanya itu, perusahaan daerah milik Pemkot Batu ini juga memberikan pembebasan denda keterlambatan pembayaran air untuk semua golongan mulai Maret sampai April 2020. Selain itu, memberikan potongan tagihan rekening air sebesar 20 persen untuk pelanggan golongan R1 dan R2 selama April 2020.
Baca Juga: Perumdam dan Hippam Kaji Usulan Pembatasan Izin Sumur Bor di Kota Batu
"Memang banyak kebijakan yang diambil pemerintah Kota Batu selama pandemi Covid-19 ini. Salah satunya menggratiskan retribusi bagi pelanggan Perumdam selama dua bulan ke depan. Kebijakan ini berlaku sementara waktu sambil melihat situasi dan kondisi dua bulan ke depan atau hingga Juni," ujar M. Chori, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, Selasa (21/4).
Ia menjelaskan, pembebasan retribusi pelanggan Perumdam itu hanya berlaku bagi pelanggan R1 dan R2. Sebelumnya, Kepala Bappelitbangda ini juga mengungkapkan, bahwa pemkot telah membebaskan retribusi pasar serta pajak hotel dan restoran.
Sementara itu, Dirut Perumdam Among Tirto Kota Batu, Edi Sunaidi mengungkapkan, kebijakan berupa penggratisan tagihan air pada Mei-Juni 2020 ini hanya diperuntukkan bagi pelanggan R1 dan R2 yang notabene berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Lestarikan Sumber Air di Alaska, Wali Kota Batu Gandeng Warga Tanam Ratusan Pohon
Adapun jumlah pelanggan R1 dan R2 di Kota Batu sebanyak 3.807 dari total sebanyak 15.700 pelanggan.
Sementara untuk pelayanan pelanggan di kantor Perumdam, pihaknya juga sudah menjalankan protap pencegahan Covid-19 yang meliputi cuci tangan, penyemprotan disinfektan, jaga jarak 1 meter, dan melaksanakan pembayaran melalui online. (asa/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News