Perumdam dan Hippam Kaji Usulan Pembatasan Izin Sumur Bor di Kota Batu

Perumdam dan Hippam Kaji Usulan Pembatasan Izin Sumur Bor di Kota Batu Edi Sunaedi, Direktur Utama Perumdam Among Tirto.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Among Tirto dan Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (Hippam) di Kota Batu berencana mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk membatasi pemberian izin pengadaan sumur bor di wilayah Kota Batu.

Hal ini disampaikan Edi Sunaedi, Direktur Utama Perumdam Among Tirto kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (2/10).

Baca Juga: Lestarikan Sumber Air di Alaska, Wali Kota Batu Gandeng Warga Tanam Ratusan Pohon

"Nanti Perumdam dan rekan-rekan dari Hippam berencana mengusulkan adanya pembatasan pemberian izin sumur bor di Kota Batu. Saat ini kami masih melakukan kajian terkait dampak sumur bor terhadap debit sumber air. Baik bagi perumdam maupun bagi Hippam," ujar Edi Sunaedi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian bagian teknik, saat ini dua sumber milik Perumdam Among Tirto sudah mengalami penurunan debit. Yakni di Sumber Darmi yang sebelumnya debitnya 24 liter per detik, sekarang tinggal 18 liter per detik. Demikian juga di Sumber Kasinan dari 4,2 liter per detik sekarang jadi 3,5 liter per detik.

"Berkurangnya debit ini bisa karena dua faktor, baik karena musim kemarau dan banyaknya sumur bor di Kota Batu," ungkap Edi Sunaedi didampingi Khoirul Anam, Kasi Teknik Perumdam Among Tirto.

Baca Juga: Sumur Bor Menjamur, Debit Sumber Darmi dan Kasinan Bocor

Sementara itu, kondisi sumber lainnya masih aman. Antara lain Sumber Torongbelok di Dusun Tambuh Songgokerto 16 liter per detik, Sumber Gemulo Dusun Bulukerto Desa Punten 55 liter per detik, Sumber Banyuning Dusun Banyuning Desa Punten 148 liter per detik, dan Sumber Ngesong Dusun Payan Desa Punten 74,90 liter per detik.

Menurutnya, saat ini Perumdam Among Tirto telah bersinergi dengan Hippam yang ada di Kota Batu terkait bagaimana upaya menyelamatkan sumber air di Kota Batu maupun bagaimana meningkatkan kualitas air sehingga layak konsumsi.

"Kami sudah bersepakat dengan pengurus Hippam bagaimana produk yang kita kelola harus memperhatikan empat hal, yaitu menyangkut kualitas air, kuantitas air, kontinuitas air, dan keberlanjutannya. Itu sebabnya kami sepakat bersama untuk menyelamatkan sumber mata air di Kota Batu," pungkasnya. (asa/rev)

Baca Juga: Bersama Warga Oro-oro Ombo, Perumdam Among Tirto Gelar Selamatan Sumber Dharmi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO