TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Nahdhatul Ulama (RSNU) Kabupaten Tuban, Selasa (21/4).
Pasien tersebut diketahui seorang pria berinisial WU (64) warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Sebelum meninggal, pasien telah menjalani perawatan medis di ruang isolasi RSNU Tuban sejak sepekan lalu.
Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Perusakan Pagar Sebut Penerapan Pasal 170 KUHP ke Pemdes Mlangi Tepat dan Benar
"Iya mas benar, pasien dirawat sejak seminggu lalu dan ditetapkan sebagai PDP," ujar Kepala Diskominfo Tuban, Hery Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp, Selasa (21/4).
Hery menambahkan, dari penelusuran Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban, korban tidak memiliki riwayat kontak fisik dengan pasien positif Corona maupun berpergian keluar negeri atau daerah lain.
"Pasien ditetapkan PDP setelah dilakukan pemeriksaan dan didiagnosa mengidap penyakit diabetes dan paru-paru akut," imbuhnya.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Meski telah dinyatakan sebagai PDP, namun belum dipastikan pasien itu terpapar Covid-19, karena hasil pemeriksaan rapid test dinyatakan negatif. Sedangkan hasil pemeriksaan swab sampai saat ini belum selesai.
"Hasil rapid test negatif dan swabnya belum keluar," tuturnya.
Proses pemakaman dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban. Sementara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, prosedur pemakaman jenazah dilaksanakan sesuai dengan protokol kematian akibat Covid-19. Prosesi berjalan lancar dan dilakukan oleh tim pemulasaraan gugus tugas. (wan/rev)
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News