Salurkan BLT, 6 Desa di Junrejo Siapkan Anggaran Rp 2,5 Miliar

Salurkan BLT, 6 Desa di Junrejo Siapkan Anggaran Rp 2,5 Miliar Camat Junrejo, Arief Rachman Ardyasana.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Menindaklanjuti Permendesa No. 6 tahun 2020 terkait penggunana Dana Desa (DD) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 6 desa di wilayah Kecamatan Junrejo, telah menyiapkan anggaran Rp 2,5 miliar.

Dana itu akan disalurkan kepada masyarakat miskin di wilayah Junrejo sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial .

Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02

“Besaran dana Rp 2,58 miliar itu kami perkirakan dari alokasi anggaran di 6 desa. Masing-masing desa akan mengalokasikan dana dari DD kisaran Rp 300 juta,” ujar Camat Junrejo, Arief Rachman Ardyasana, Rabu (22/4).

Ia mengatakan, anggaran Rp 2,58 miliar itu akan diberikan kepada warga penerima, masing-masing KK mendapat Rp 600 ribu selama tiga bulan, terhitung April hingga Juni 2020. Agar tepat sasaran, data penerimanya saat ini masih menunggu finalisasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial .

“Selama 3 bulan terhitung dari bulan April sampai bulan Juni mendatang, anggaran itu akan kami salurkan kepada yang berhak. Namun, penyalurannya masih menunggu dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TKS). Supaya tepat sasaran kepada masyarakat yang miskin dan yang benar-benar merasakan dampak Covid-19 ini,” terangnya sembari menambahkan, sesuai aturannya, nilai anggaran DD setiap desa boleh mengeluarkan 25 persen sampai 35 persen dari anggaran DD yang didapat di masing-masing desa.

Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Sementara itu, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 M. Chori mengatakan, pendataan calon penerima BLTDD saat ini masih proses identifikasi kriteria calon penerima sesuai dengan 14 kriteria keluarga miskin yang disesuaikan dengan kondisi .

Hal ini dikarenakan kriteria keluarga miskin sebagaimana diatur dalam Permendesa No. 6 Tahun 2020, sebagian besar sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi Batu.

"Proses finalisasi data nantinya dilakukan oleh masing-masing desa dan kelurahan. Sedangkan pengawasan penggunaan DD untuk BLT ini dilakukan oleh BPD, Camat dan Inspektorat," pungkas M. Chori yang juga Kepala Bappelitbangda . (asa/dur)

Baca Juga: Gelar Turnamen Gateball Antarkepala OPD, Pj Aries Ingin Jadi Sport Tourism di Kota Batu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO