Ditengarai ODP, Warga Rusunawa Probolinggo Dijemput Paksa Gugus Tugas Covid-19

Ditengarai ODP, Warga Rusunawa Probolinggo Dijemput Paksa Gugus Tugas Covid-19 Tim Gugus Tugas Covid-19 Probolinggo saat membawa Totok Subianto beserta keluarganya menggunakan mobil ambulans.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Seorang warga penghuni Rusunawa Jalan Brantas, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota , Totok Subianto (39) terpaksa dijemput paksa oleh petugas Penanganan , Jumat (24/4). 

Petugas tidak hanya menjemput Totok Subianto saja, namun juga istrinya, Umi Nurul Fatmawati (29), dan kedua anaknya ABA (9) dan SAA (3).

Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan

“Warga Rusunawa sempat menolak (kedatangan Totok dan keluarganya, Red). Karena dia baru datang dari Bali dan Jakarta,” ujar Ketua RT 2 Blok B Rusunawa, Yulia Fitriani kepada wartawan.

Dia menjelaskan, Totok itu bekerja sebagai seorang sopir. Hampir setiap hari dia mengantarkan barang logistik ke luar daerah. “Bahkan juga terkadang bersama istrinya,” katanya.

Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?

Yulia mengatakan, warga Rusunawa sempat menolak kedatanganya karena tak ingin penghuni rumah susun itu resah. “Mereka menginginkan agar keluarga Totok itu dikarantina dulu. Kalau memang hasil karantina itu negatif, warga mau menerimanya kembali,” tandas Yulia.

Saat dijemput, Totok sempat menolak. Namun setelah diberikan pemahaman tentang pandemi , pria itu kemudian mau dibawa oleh petugas.

Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah

Lurah Pilang, Agung menjelaskan, petugas membawa Totok tidak langsung dilakukan karantina. “Tapi dilakukan proses pemeriksaan dulu. Kalau memang positif, baru dilakukan karantina selama 14 hari,” tandasnya. (prb1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO