BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Merespons situasi perkembangan wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang belum menunjukkan tanda-tanda akan reda, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) memperpanjang masa work from home (WFH) dan kuliah daring (dalam jaringan) bagi para mahasiswa.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19, sekaligus mematuhi imbauah pemerintah terkait social distancing dan physocal distancing.
Baca Juga: 100 Mahasiswa Prodi Hukum Bisnis Syariah FKis UTM Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
Perpanjangan masa WFH dan kuliah daring ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Rektor Universitas Trunojoyo Madura Dr. Drs. Ec. Muh. Syarif, M.Si. tentang perpanjangan status kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran infeksi Coronavirus Disease (Covid-19)
SE bernomor B/1122/UN46/HM.00.06/2020 tersebut terbit tanggal 28 April 2019.
Dalam surat edaran tersebut, dijelaskan bahwa masa work from home dan pelaksanaan kuliah daring bagi mahasiswa dan civitas akademika Universitas Trunojoyo Madura diperpanjang hingga 26 Juni 2020.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Kebijakan ini diberikan pihak kampus dalam rangka kewaspadaan dan pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan Universitas Trunojoyo Madura.
Terkait hal ini, pihak pimpinan Universitas Trunojoyo Madura akan selalu melakukan evaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi terakhir. (uzi/rev)
Berikut Surat Edaran Rektor UTM tentang perpanjangan status kesiapsiagaan dan pencegahan penyebaran infeksi Coronavirus Disease (Covid-19).
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News