Bupati Irsyad Lantik Misbah Zunib jadi Plt. Sekda Pasuruan

Bupati Irsyad Lantik Misbah Zunib jadi Plt. Sekda Pasuruan Misbah Zunib usai dilantik sebagai Plt. Sekda menandatangani pakta integritas disaksikan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pasuruan, H. M. Irsyad Yusuf melantik Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Tata Ruang (SDATR), Misbah Zunib sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Kamis (30/04/2020).

Pelantikan Misbah sebagai Pj Sekda, lantaran Agus Sutiadji sebagai Sekda sebelumnya mulai hari Jumat (01/05/2020) besok sudah memasuki masa purna tugas. Sehingga sesuai Surat Gubernur Jatim nomor 821.2/3846/204.4/2020 perihal persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan, pelantikan pengganti Sekda harus segera dilaksanakan.

Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan

Menurut Irsyad, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda pasal 2 ayat 3. Apabila terjadi kekosongan Sekda, maka masa jabatan Pj Sekda paling lama 3 bulan.

“Kekosongan jabatan Sekda harus segara diisi, karena besok (Jum’at 1/5) Pak Sekda sudah Purna Tugas, masa jabatan Pj Sekda selama 3 bulan,” kata Irsyad usai pelantikan.

Dikatakannya, Pj Sekda mempunyai tugas strategis. Yakni membantu Kepala Derah dalam menyusun kebijakan dan pengkoordinasian administratif pelaksanaan tugas perangkat daerah. Serta memastikan program-program prioritas berjalan dengan baik.

Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan

“Saya ucapkan selamat bertugas untuk Pj Sekda yang baru dilantik hari ini. Saya yakin Pak Misbah sanggup untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda sampai betul-betul definitif, paling lambat 3 bulan ke depan,” jelasnya.

Irsyad juga melantik 22 pejabat administrator di beberapa OPD yang mengalami kekosongan cukup lama, di antaranya jabatan Camat, Kabag, maupun kabid. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO