KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Demi komitmen mempercepat penuntasan penyebaran Covid-19 di Malang Raya, Pemkot Batu siap mendukung wacana PSBB di Malang Raya. Kendati, Kota Batu masuk kategori 4 atau tidak layak mengajukan PSBB dan hanya cukup karantina individu.
Bahkan, Kota Batu akan mengikuti dan menindaklanjuti hasil pertemuan Pemda Malang Raya di Bakorwil Malang, yaitu masing-masing pemerintah daerah akan melakukan pengajuan PSBB kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jawa Timur.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02
"Saat ini sedang dilakukan pengumpulan data pendukung sebagai bahan usulan PSBB. Hasil perhitungan scoring untuk penetapan PSBB berdasarkan 4 indikator, yaitu jumlah kasus, jumlah kematian, penyebaran, dan kaitan epedemilogis," ujar M. Chori, Jubir Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, Jumat (1/5) siang.
"Apabila skor 0 - 5 penetapan karantina individu. Skor 6 - 7 bisa dilakukan PSBB, bisa juga tidak PSBB. Dan, jika skornya mencapai 8 - 10 diberlakukan PSBB. Ternyata berdasarkan hasil perhitungan skor, dari 4 kriteria tersebut skor Kota Batu adalah 4, sehingga masuk katagori Karantina Individu," terangnya.
"Namun dalam rangka efektivitas pelaksanaan PSBB di Malang Raya dan sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di Malang Raya sebagaimana hasil pertemuan di Bakorwil Malang, maka Pemerintah Kota Batu mendukung mengajukan PSBB," terangnya.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Menurutnya, pengajuan PSBB juga perlu waktu dan proses. Terutama penyiapan data pendukung, karena nanti masing-masing daerah harus melakukan paparan di hadapan Gubernur. Selain itu perlu digarisbawahi bahwa 3 daerah Malang Raya sudah berkomitmen untuk mengajukan PSBB sebagaimana hasil pertemuan dengan Bakorwil Malang.
"Pertemuan di Bakorwil adalah pertemuan awal yqng diinisiasi oleh Bakorwil untuk menjaring aspirasi dan masukan dari 3 daerah di Malang raya terkait dengan usulan PSBB. Hasil pertemuan ini nantinya akan disampaikan oleh Bapak Bakorwil kepada Ibu Gubernur. Adapun salah satu point penting dari hasil dari pertemuan tersebut adalah kepala daerah se-Malang raya bersepakat untuk mengajukan usulan PSBB kepada Gubernur untuk diteruskan Kepada Menteri Kesehatan," paparnya. (asa/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News