TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kembali, seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Tuban terkonfirmasi meninggal dunia, Senin (4/5). Kali ini pasien berjenis kelamin laki-laki warga Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Sebelum meninggal, pasien berusia 59 tahun tersebut telah menjalani perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Tuban, Minggu (3/5) kemarin.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Almarhum meninggal pagi tadi sekitar jam 07.00 WIB di RSNU Tuban," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Tuban, Hery Prasetyo.
Lebih lanjut, Hery menjelaskan, almarhum ditetapkan sebagai PDP setelah dilakukan rapid test dan didiagnosa menderita pneumonia berat. Sementara dari hasil tracing, pasien pernah melakukan perjalanan dari daerah yang berzona merah.
Pasien dinyatakan reaktif sesuai dengan hasil rapid test dan didiagnosa menderita pneumonia dan kelainan jantung. Sementara untuk memastikan kematian pasien, pemeriksaan lab swab belum sempat dilakukan, sehingga belum dipastikan jenazah terpapar Covid-19 ataupun tidak.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Pemeriksaan swab belum dilakukan, namun jenazah dimakamkan di TPU tempat tinggal pasien sesuai protokol kematian akibat Covid-19 oleh tim relawan," pungkas Hery.
Data yang berhasil dihimpun BANGSAONLINE.com, hingga berita ini diterbitkan, jumlah PDP Kabupaten Tuban yang meninggal sebanyak 7 orang dari 32 orang.
Sementara pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 4 orang, 1 pasien diketahui meninggal dunia. Serta Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 575 orang, di mana 432 orang telah selesai masa pemantauan dan dinyatakan sembuh. (gun/ian)
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News