BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 2 warga Kecamatan Kamal Bangkalan, Tn. AM (55) warga Tanjung Jati dan Ny. JM (70) warga Janjungan, dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan, Senin (4/5/2020).
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bangkalan, Agus Zain, melalui keterangan tertulis kepada media, Selasa (5/5/20). Ia mengatakan, Tn. AM meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Syamrabu Bangkalan, sedangkan Ny. JM di RS Anna Medika Madura.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
"Saat ini kedua pasien sudah dimakamkan sesuai tata laksana Covid-19," ujar pria yang juga Kepala Diskominfo Bangkalan ini.
Atas kejadian ini, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik. Melainkan tetap waspada dan selalu menaati anjuran dari pemerintah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Selalu kami imbau, masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak begitu penting dengan menerapkan social distancing dan menggunakan masker jika bepergian," tambahnya.
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Dalam kesempatan ini Agus juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. "Ayo kita bersama-sama, selamatkan jiwa anda, sayangi keluarga, dan taati anjuran pemerintah," pungkasnya. (ida/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News