Berstatus PDP, 2 Warga Kecamatan Kamal Bangkalan Meninggal Dunia

Berstatus PDP, 2 Warga Kecamatan Kamal Bangkalan Meninggal Dunia Pemakaman dua PDP asal kamal dilakukan sesuai protap penaganan jenazah Covid-19.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 2 warga Kecamatan Kamal , Tn. AM (55) warga Tanjung Jati dan Ny. JM (70) warga Janjungan, dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan, Senin (4/5/2020).

Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan , Agus Zain, melalui keterangan tertulis kepada media, Selasa (5/5/20). Ia mengatakan, Tn. AM meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Syamrabu , sedangkan Ny. JM di RS Anna Medika Madura.

Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu

"Saat ini kedua pasien sudah dimakamkan sesuai tata laksana ," ujar pria yang juga Kepala Diskominfo ini.

Atas kejadian ini, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak panik. Melainkan tetap waspada dan selalu menaati anjuran dari pemerintah guna memutus rantai penyebaran .

"Selalu kami imbau, masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak begitu penting dengan menerapkan social distancing dan menggunakan masker jika bepergian," tambahnya.

Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim

Dalam kesempatan ini Agus juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi untuk memutus rantai penyebaran virus . "Ayo kita bersama-sama, selamatkan jiwa anda, sayangi keluarga, dan taati anjuran pemerintah," pungkasnya. (ida/uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO