JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang bayi berusia 11 bulan perempuan yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Jombang, akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Bayi perempuan asal Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang itu, meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang setelah menjalani perawatan selama 4 hari. Dia merupakan pasien rujukan dari RSUD Ploso, dengan keluhan sesak napas. Pasien masuk RSUD Jombang, sejak Sabtu (02/05) kemarin.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Berdasarkan hasil pemeriksaan radiologi RSUD Jombang, bayi tersebut menderita pneumonia. Karenanya, pasien dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dan dirawat di ruang isolasi anak dengan protokol Covid-19.
Setelah pasien dinyatakan PDP, kemudian pihak rumah sakit melakukan tes swab untuk memastikan bayi tersebut terinfeksi Covid-19 atau tidak. Namun sayangnya, hasil tes swab belum keluar, bayi perempuan tersebut terlebih dulu menghembuskan napas terakhir.
“Tes swab sudah kami ambil dan pelayanan sudah kami berikan secara maksimal. Kondisi pasien memang sangat sesak napas dan sakitnya memang sangat berat. Kemarin, Rabu (06/05) pagi, pasien meninggal dunia sebelum hasil swab-nya keluar,” ujar Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran pada sejumlah jurnalis, Kamis (07/05/20).
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Karena hasil swab belum keluar, lanjut Pudji, penanganan jenazah bayi ini dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19. Sedangkan, orang tua pasien juga dilakukan rapid test sebagai langkah antisipasi terhadap potensi paparan Covid-19. Hasil rapid test, orang tua pasien menunjukkan hasil nonreaktif.
“Dengan penetapan status PDP, maka protokol Covid-19 untuk pemakaman jenazah pun kami lakukan dengan semua pengamanan yang ada. Orang tua maupun keluarga juga kita lakukan rapid test dan hasilnya nonreaktif. Sehingga insyaallah pasien tersebut relatif aman untuk dimakamkan di pemakaman umum,” tegasnya.
Seperti yang sudah diberitakan beberapa media sebelumnya, bayi perempuan usia 11 bulan menjadi PDP di RSUD Jombang ini diduga terpapar virus Covid-19 dari ayahnya. Di mana sang ayah juga sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
Sementara itu, dengan meninggalnya bayi usia 11 bulan ini, maka sudah tercatat ada 4 PDP yang meninggal dunia di Jombang. Dan bayi asal Kecamatan Ploso itu menjadi PDP ke-4 yang meninggal.
PDP pertama yang meninggal dunia adalah perempuan berusia 40 tahun asal Kecamatan Ploso, pada Jumat (03/04). Kemudian pria berusia 55 tahun asal Kecamatan Peterongan, menjadi PDP kedua meninggal, pada Sabtu (18/04). Dia adalah seorang pedagang es keliling.
Sedangkan, PDP ketiga yang meninggal merupakan pria berusia 72. Salah satu pengurus Ponpes di Kecamatan Peterongan. Ia meninggal di RSUD Jombang pada Sabtu (02/05) lalu. (aan/rev)
Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News