SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah daerah diminta bisa memfasilitasi warganya yang terpaksa pulang kampung, akibat pandemi Covid-19. Pemerintah daerah seharusnya juga memberikan anjuran agar warga yang merantau di daerah yang sudah menjadi zona merah Covid-19, agar kembali ke daerah asal.
Harapan itu disampaikan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono, saat di Hotel Aston Kahuripan Nirwana Village (KNV) Sidoarjo, Senin (11/5) sore.
Baca Juga: Pilkada Sidoarajo, BHS Masuk Tim Pemenangan Subandi-Mimik, Adam Rusydi Jadi Ketua Tim
"Kalau ada masyarakat yang pulang kampung, ya pemerintah daerah harus menerima dengan tangan terbuka. Tidak boleh ditolak," cetus BHS, panggilan karib Bambang Haryo Soekartono.
BHS berterus terang jika dirinya sepakat dengan Presiden Joko Widodo terkait pulang kampung itu belum tentu sama dengan mudik, tetapi mudik sama dengan pulang kampung. "Karena pulang kampung itu skupnya lebih luas, lebih umum. Pulang kampung itu karena berbagai kepentingan," ucap BHS.
BHS menilai, kegiatan pulang kampung itu tidak sama dengan mudik. Baginya, pulang kampung itu ada persoalan yang mendasari, seperti gagalnya atas pekerjaan selama merantau, dan atau memutuskan kembali lagi hidup di daerah asal. Sedangkan mudik sifatnya hanya untuk kepentingan selama menikmati libur hari besar atau libur panjang.
Baca Juga: Upacara HUT ke-79 RI Bersama Masyarakat, BHS Gelorakan Semangat Nasionalisme
"Mudik umumnya untuk mengunjungi keluarga saat musim liburan hari besar keagamaan mulai Idul Fitri, Idul Adha, Natal, dan lainnya, sebagai tradisi. Mudik pasti menyesuaikan jadwal libur yang ditetapkan pemerintah maupun aturan dari instansi maupun perusahaan masing-masing. Artinya, waktunya dibatasi saat libur saja. Tapi pulang kampung waktunya tak terbatas," imbuh bakal calon bupati (Bacabup) Sidoarjo ini.
Nah, karena dampak Covid-19, sehingga ada warga yang terpaksa pulang kampung, karena warga tersebut tidak bisa bekerja, BHS menegaskan seharusnya pemerintah daerah dan pusat bahkan perlu memfasilitasi warga yang pulang kampung tersebut.
"Dengan fasilitas apa? Ya fasilitas transportasi publik maupun pribadi. Dan mereka yang pulang kampung dengan kendaraan pribadi, ya jangan ditolak dong. Jangan disuruh kembali lagi. Apalagi bagi mereka yang dalam keadaan susah, karena sudah tidak bekerja di sana (di daerah perantauan)," tandas BHS.
Baca Juga: Idul Adha 1445 H, BHS Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban
Tak hanya itu, tegas BHS, seharusnya pemerintah daerah yang proaktif meminta warganya agar pulang kampung dari daerah zona merah Covid-19. "Agar warga tersebut tidak tertular (Covid-19) di sana. Jangan malah dilarang untuk pulang kampung," tandas mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 ini.
Meski demikian, BHS mengingatkan, pemerintah daerah harus memastikan warga yang pulang kampung tersebut, dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19. Selain itu, harus taat dengan protokol penanganan Covid-19 secara detail.
Misalnya, siap dikarantina 14 hari sesampainya di kampung tujuannya. Semua ini agar yang diharapkan pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus Corona dapat tertangani dengan baik.
Baca Juga: MSI Simulasikan Pasangan Kandidat Pilkada Sidoarjo 2024, ini Elektabilitasnya
BHS juga menegaskan, perlunya pemerintah daerah memfasilitasi warganya yang pulang kampung, diharapkan bisa mengurangi beban yang ditanggung oleh pemerintah di zona merah Covid-19. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News