Kesal Ditagih Janji Belikan Motor dan Tak Mau Siapkan Sahur, Suami Habisi Istri

Kesal Ditagih Janji Belikan Motor dan Tak Mau Siapkan Sahur, Suami Habisi Istri Tersangka Liong Kong Yong saat digelandang ke Mapolsek Waru.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Liong Kong Yong gelap mata. Dia tega menghabisi nyawa istri sirinya, Lamiasri. Aksi keji pria 48 tahun itu dipicu hal sepele. Lamiasri enggan menyiapkan santap sahur.

Kejadian itu bermula Rabu (6/5) lalu. Lamiasri dan Liong bertengkar hebat. Perempuan 39 tahun tersebut menagih janji sang suami. Yaitu membelikan sepeda motor untuk anak Lamiasri.

Baca Juga: Polisi Dalami Anak Bunuh Ibu di Sidoarjo

Liong terus didesak. Kapan janjinya bakal diwujudkan. Merasa terpepet, warga Sememi, Benowo, Surabaya itu meminta istrinya bersabar. "Saya katakan setelah Corona selesai, pasti saya belikan," ucapnya di Polsek Waru, Selasa (12/5).

Penjelasan Liong itu tak membuat hati Lamiasri lega. Dia tetap merajuk. Mulutnya terkunci rapat. Warga kelurahan Ngepung, Nganjuk itu tak mau berbincang dengan Liong.

Keduanya, lantas beristirahat. Menunggu waktu santap sahur tiba. Pukul 01.00, Liong terjaga. Dia lantas membangunkan Lamiasri. Agar bergegas menyiapkan makanan.

Baca Juga: Jenazah Perempuan Gegerkan Warga Waru, Diduga Tewas Dibunuh Anaknya

Berulang kali dibangunkan, Lamiasri tetap saja menutup mata. Rasa kesal karena tak dibelikan motor masih mengendap di benaknya. Ibu satu anak tersebut tak mau menyiapkan santap sahur.

Keduanya kembali adu mulut. Lamiasri kembali menyinggung masalah pembelian motor. Liong tersulut emosi.

Seketika pikiran Liong dirasuki setan. Dia lantas mengambil pisau di dapur. Pisau itu biasanya digunakan untuk memotong es batu.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Amankan Pria Asal Sedati Bunuh Istrinya yang Selingkuh

Bergegas, Liong masuk ke dalam kamar. Amarah benar-benar membutakan hatinya. Pisau ditusukkan di leher perempuan yang sudah 12 tahun dinikahinya.

Lamiasri lantas melawan. Dia berupaya merebut pisau. Namun, lantaran kalah tenaga, Lamiasri kalah. Emosi Liong semakin menumpuk. Tubuh Lamiasri dihujani tusukan. "Empat kali saya tusuk. Di leher, di dada, serta di perut dua kali," paparnya sembari menunduk.

Baca Juga: Polisi Sebut Motif Suami Bunuh Istri di Krian Sidoarjo karena Cemburu

Usai menusuk Lamiasri, Liong kalut. Dia bergegas membawa istrinya ke rumah sakit RSAL Surabaya. Untuk menutupi perbuatannya, Liong mengaku istrinya mengalami pendarahan hebat.

Setelah diperiksa, dokter curiga. Pendarahan itu aneh. Pasalnya, Lamiasri mendapatkan empat luka. Bentuknya mirip tusukan benda tajam. Sayangnya terlambat. Lamiasri menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit.

Dari rumah sakit, jenazah korban dipulangkan. Pihak keluarga membawanya ke Nganjuk untuk dimakamkan. Sembari itu, keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Waru.

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian

Mendengar laporan tersebut, petugas bergegas ke Nganjuk. Proses pemakaman ditunda. Jenazah diautopsi. Hasilnya, Lamiasri memang dibunuh.

Kapolsek Waru Kompol Anwar Sujito mengatakan, petugas bergegas mengamankan Liong. Pelaku ditangkap di sekitar kosnya. "Diamankan di rumah kos Jatisari Besar, Desa Pepelegi," ucapnya.

Baca Juga: Warga Krian Digegerkan Penemuan Wanita Bersimbah Darah Dekat Kandang Ayam

Kini, Liong harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat dua pasal berlapis. Yaitu pasal 338 ayat 1 KUHP tentang pembunuhan. Hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kedua pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan. Dengan hukuman penjara tujuh tahun. (cat/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO