PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan mengungkap kasus pencurian mobil Toyota Agya milik pegawai Bank BTN, Senin (11/05/20) malam. Tersangka adalah Syawal Hidayat (28), warga Jalan Wilis Kelurahan Rong Tengah, Kabupaten Sampang.
Tersangka melakukan aksinya di parkiran kos jalan Stadion Gg V no. 31 Kelurahan Baru Rambat Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, saat warga melakukan sholat tarawih.
Baca Juga: Terekam Kamera CCTV, Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dokter
Menurut korban, Khabibah Junastian (24), dirinya mengetahui mobilnya hilang setelah pulang kantor. Sehari-harinya, dia memang jarang membawa mobilnya ke kantor. Kendaraan itu selalu diparkir di kos-kosan.
"Saat pulang kantor, saya terkejut melihat kamar kos saya ternyata tidak terkunci," ujar wanita warga Dusun Jatisari Kelurahan Gedungjati Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, yang sedang indekos di Jalan Stadion Gg V itu.
"Setelah saya cek di kamar, ternyata kamar saya sudah berantakan dan kunci mobil di laci sudah tidak ada. Kemudian saya memeriksa mobil yang berada di parkiran kos, ternyata sudah hilang," katanya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (12/05/20).
Baca Juga: Polres Pamekasan Ringkus 7 Orang Sindikat Curanmor, dari Eksekutor Sampai Penadah
Sadar jadi korban pencurian, Khabibah langsung mendatangi Polres Pamekasan untuk laporan.
Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
Pengakuan pelaku, sebelum melakukan pencurian tersebut, ia melakukan pengecekan lokasi terlebih dahulu dengan cara pura-pura bertanya kamar untuk indekos.
Baca Juga: Pasutri di Pamekasan Kompak jadi Curanmor, BB 15 Motor Diamankan
Setelah memastikan aman karena penghuni kos sedang tarawih, ia masuk dan membuka kamar korban dengan kunci palsu, lantas mengambil kunci mobil korban.
"Setelah itu saya langsung bawa kabur mobilnya ke Sampang," ujar Syawal Hidayat yang merupakan residivis jambret dan sudah pernah merasakan sel tahanan tersebut.
"Pelaku berikut barang bukti kita amankan di Mapolres Pamekasan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas AKBP Djoko Lestari. (yen/rev)
Baca Juga: SMK Bina Husada Pamekasan Dibobol Maling, 4 Laptop dan 1 Proyektor Raib
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News