KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Kediri mendapat aduan masyarakat, bahwa di Hotel Fei Kelurahan Ngronggo ada muda-mudi masuk hotel, diduga akan melakukan perbuatan tak senonoh, Rabu (13/5) siang.
Begitu mendapat aduan, anggota Satpol PP Kota Kediri langsung tancap gas menuju ke lokasi, dan benar ditemukan 2 pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel. Mereka pun akhirnya digaruk untuk dibawa ke Mako Satpol PP guna proses lebih lanjut.
Baca Juga: Antisipasi dan Pengamanan Suran Agung, Polres Kediri Siagakan Personel di Perbatasan Kertosono
Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, menjelaskan penggerebekan itu dilakukan sekira pukul 12.00 WIB. "Kami mendapati 2 pasangan bukan suami istri. Mereka pun kami bawa ke Mako untuk didata identitasnya," kata Nur Khamid, Rabu (13/5).
Setelah didata, diketahui identitas mereka. Yaitu pria berinisial NZ (28), warga Dusun Jetis, Desa Pandansari, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri dengan pasangannya, WY (35), warga Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Kemudian AS (46), warga Sidomulyo, Kecamatan Pagerwojo, Tulungagung dengan pasangannya, NR (50) warga Desa Ngreco, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Kapolres Kediri Kota Pantau Langsung Guna Pengamanan Gereja saat Natal 2023
"Setelah dilakukan pembinaan dan berjanji tidak mengulangi lagi, mereka pun boleh pulang," ujar Nur Khamid. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News