Kapolsek Kota Kediri, Kompol Mustakim (tengah), bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti berupa ratusan botol miras berbagai merek. Foto: Ist
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Kediri Kota mengamankan ratusan botol minuman keras atau miras berbagai merek dari mobil boks yang terkena razia. Diduga, barang haram itu akan diedarkan di wilayah Kediri.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, ratusan botol miras dari berbagai merek ini akan diedarkan di wilayah kota serta Kabupaten Kediri," ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Mustakim, Kamis (13/4/2023).
BACA JUGA:
- Polres Kediri Kota Amankan Sejoli Pembuat Konten Pornografi yang Dijual di Telegram
- Kasus Rekayasa Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, 3 Eks Kades Dipenjara
- Polisi Ringkus Pasangan Pembuat Video Asusila di Kediri
- Mediasi Kasus Penggelapan Motor di Polres Kediri: Pelaku Janji Kembalikan dengan Dicicil 3 Bulan
Ia menjelaskan, mobil boks itu awalnya diberhentikan petugas patroli. Setelah digeledah, ternyata di sana terdapat ratusan botol miras bermacam-macam merek.
Mustakim menyebut, sopir dan mobil boks serta barang bukti berupa 384 botol miras sudah diamankan di Mapolsek Kota Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia mengatakan polisi akan terus menggelar patroli dan razia guna menjaga kamtibmas di bulan suci Ramadhan 1444 H dan jelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






