KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Kediri Kota mengamankan ratusan botol minuman keras atau miras berbagai merek dari mobil boks yang terkena razia. Diduga, barang haram itu akan diedarkan di wilayah Kediri.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, ratusan botol miras dari berbagai merek ini akan diedarkan di wilayah kota serta Kabupaten Kediri," ujar Kapolsek Kediri Kota, Kompol Mustakim, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga: 11 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kediri Jalani Asimilasi di Lereng Gunung Klotok
Ia menjelaskan, mobil boks itu awalnya diberhentikan petugas patroli. Setelah digeledah, ternyata di sana terdapat ratusan botol miras bermacam-macam merek.
Mustakim menyebut, sopir dan mobil boks serta barang bukti berupa 384 botol miras sudah diamankan di Mapolsek Kota Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.
Ia mengatakan polisi akan terus menggelar patroli dan razia guna menjaga kamtibmas di bulan suci Ramadhan 1444 H dan jelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini. (uji/mar)
Baca Juga: Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News