BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Tanggul sungai Bengawan Solo di Desa Kanor, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, dipotong oleh beberapa warga. Pemotongan tanggul ini menyalahi aturan dan mengancam putusnya tanggul saat sungai sedang banjir.
Informasi yang diterima dari Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro menyebutkan, pemotongan tanggul sungai dilakukan Kamis (14/5) pagi kemarin dengan alat berat eskavator. Tujuannya untuk penanaman pipa areal persawahan di Desa Prigi, Kecamatan Kanor.
Baca Juga: Pascabanjir, Polres Ngawi Aktif Pantau Debit Air
Namun, kegiatan tersebut diketahui oleh Petugas OP IV (BBWS) Bengawan Solo. Selanjutnya, petugas melaporkan aktivitas itu ke kantor OP IV. Tim BPBD bersama Satpol, BBWS, Pemdes, TNI, dan Polri langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan kondisi tanggul.
"Kita lakukan assessment dan koordinasi dengan pihak terkait. Pemotongan tanggul dengan lebar 1 meter dan kedalaman 1 meter setengah digunakan untuk penanaman pipa ukuran 10 dim sebagai alat pengairan persawahan Desa Prigi," ujar Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro Nadif Ulfia Jumat pagi, (15/5/20).
Darmono, Kepala Desa Prigi saat dikonfirmasi menjelaskan, pemotongan tanggul Bengawan Solo merupakan inisiatif pemerintah desa setempat guna pengairan areal persawahan Desa Prigi. Namun dalam kegiatan tersebut, pihaknya tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait yang membawahi tanggul sungai.
Baca Juga: Kurangi Dampak Pemanasan Global, Masyarakat Sukoharjo Bojonegoro Tanam Pohon
"Iya, inisiatif pemerintah desa. Karena sebelumnya kami mengambil air dari Bengawan Solo di Desa Tambakrejo, tetapi aliran air tidak maksimal sampai Desa Prigi, sehingga kita buat sendiri di Desa Kanor harapannya air lebih cepat sampai persawahan Prigi," ujar Darmono menjelaskan.
Di lokasi tanggul yang dipotong, kata dia, akan dipasang dua buah pipa berukuran 10 dim dan dua unit pompa air untuk mengairi lahan pertanian warga Prigi kurang lebih seluas 300 hektare.
"Setelah kemarin didatangi beberapa pihak terkait, aktivitas penggalian tanggul dan pemasangan pipa langsung dihentikan. Dan hasil rapat dengan Sekda, kami diminta pertanggungjawabannya mengembalikan tanah tanggul yang kita potong dan gali," katanya.
Baca Juga: Perahu Bocor, Empat dari 3 Korban Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Tewas
Darmono mengaku bersalah telah melakukan aktivitas penggalian tanggul tanpa koordinasi terlebih dahulu. Dia juga berjanji dan bertanggungjawab akan mengembalikan tanah dan pemadatan tanah tanggul sesuai standar yang ditentukan BBWS.
"Ya, kami berharap tetap bisa mengambil air dari Bengawan Solo di Desa Kanor, karena jaraknya lebih dekat dibandingkan dari Desa Tambakrejo. Sebelumnya kami sering diprotes petani karena air sering telat, sehingga kami membuat pompanisasi sendiri dari Desa Kanor," ujarnya menambahkan. (nur/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News