NUNUKAN, BANGSAONLINE.com - Tim Gabungan SFQR Lanal Nunukan dan Satgas Opsgab Perisai Sakti-20 Nunukan, berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 3,75 gram hasil operasi tangkap tangan narkoba, Rabu (20/05/2020).
Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Anton Pratomo menjelaskan, penangkapan terjadi pada Rabu (20/05) kemarin di sebuah rumah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Nunukan.
Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
“Penangkapan ini berawal dari informasi patroli rutin laut yang mendapati seorang penumpang speedboat tujuan Sebatik-Nunukan sedang fly atau sakau,” ungkap Letkol Anton.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melaksanakan pengembangan informasi terkait dugaan transaksi sabu di rumah kontrakan dekat stadion bola Jalan Sei Bilal, Kecamatan Nunukan.
"Dari hasil penggerebekan didapati lima orang penghuni rumah sedang pesta sabu dengan barang bukti 7 bungkus sabu ukuran kecil. Pelaku terdiri dari tiga orang pria dan dua orang wanita. Di lokasi juga ditemukan barang bukti lain berupa alat hisap bong," lanjut Anton.
Baca Juga: Asyik Pesta Sabu Bersama 2 Pria, Perempuan dari Mojokerto Digerebek Polisi di Jombang
Sementara itu di tempat terpisah, Pangarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto mengapresiasi positif atas keberhasilan Lanal Nunukan dalam operasi tersebut.
“Meskipun dalam situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, TNI AL khususnya Koarmada II beserta jajaran akan tetap menjalankan fungsi sebagai penjaga wilayah laut dan wilayah NKRI. Dan tentunya dalam pelaksanaan operasi tetap memerhatikan keselamatan dan melaksanakan sesuai prosedur yang telah ditentukan dalam situasi pandemi Covid-19,” ungkap Laksda Heru. (dev/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News