Terbitkan SE Larangan Takbir Keliling, Risma Siap Tindak Tegas Bagi yang Nekat

Terbitkan SE Larangan Takbir Keliling, Risma Siap Tindak Tegas Bagi yang Nekat Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. foto: YUDI A/ BANGSAONLINE)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota , Tri Rismaharini mengimbau kepada seluruh warganya agar tidak melaksanakan takbir keliling di jalan raya. Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota tertanggal 17 Mei 2020, Nomor 443/4591/436.8.4/2020, tentang larangan takbir keliling.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada camat, lurah, serta seluruh pengurus atau takmir masjid dan musala untuk diteruskan kepada masyarakat.

Baca Juga: Maling Gondol 2 Pikap di Surabaya

Kepala Satpol PP Kota , Eddy Christijanto mengatakan, ada empat poin yang tertuang dalam surat edaran wali kota itu. Pertama, tidak melakukan takbir keliling ke jalan raya, maupun takbir keliling dengan berjalan kaki dan mengumpulkan massa.

"Terkait SE larangan takbir keliling, intinya itu meminta dengan sangat kepada seluruh warga masyarakat, takmir masjid untuk tidak melaksanakan takbir keliling," kata Eddy di Balai Kota , Jumat (22/5/2020).

Poin kedua, kata Eddy, masyarakat muslim juga diimbau untuk menggemakan takbir di rumah, masjid, atau musala oleh pengurus atau takmir dengan menerapkan protokol kesehatan, serta melalui media elektronik dan media sosial lainnya.

Baca Juga: Harga Sembako Surabaya 23 Februari 2025: Cabai Naik, Minyak Goreng Premium Lebih Murah dari Curah

"Takbir, bisa dilaksanakan oleh takmir musala atau masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata pejabat Pemkot yang baru dilantik, Kamis (21/5/2020) kemarin ini.

Poin ketiga, lanjut dia, petugas perbatasan atau posko check point juga melakukan pencegahan takbir keliling dari luar kota agar tidak masuk ke Kota .

"Nanti petugas check point perbatasan, ketika ada kelompok takbir keliling dari kabupaten atau kota lain yang ingin masuk , akan kita kembalikan agar tidak masuk," tegasnya.

Baca Juga: Info BMKG Hari ini Minggu 23 Februari 2025: Cuaca Jatim Masih Hujan Lebat, Surabaya Jam Berapa?

Kemudian dalam poin keempat, Eddy menyebut, umat Islam atau warga Kota perlu menggemakan Takbir, Tahmid, dan Tahlil saat malam Idulfitri. Hal ini sebagai tanda syukur, sekaligus doa agar pandemi Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT.

Namun, mantan Kepala BPB dan Linmas Kota ini menegaskan, apabila nantinya di malam Idulfitri ditemukan kelompok masyarakat yang masih menggelar takbir keliling di jalan raya, pihaknya tak segan untuk memberi tindakan tegas dengan langsung menghentikan kegiatan itu. (ian/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO