Kirim Senpi, Pelajar SMK di Kediri Berurusan Dengan Polisi

KEDIRI (BangsaOnline) - Petugas Polsek Kediri Kota mengamankan seorang pelajar berinisial RR (18) warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri. RR diduga melakukan pengiriman paket pucuk senjata api illegal berikut amunisinya.

Penangkapan terhadap RR bermula saat petugas Polsek Kediri Kota menerima informasi dari sebuah agen pengiriman paket barang di jalan Adi Sucipto Kota Kediri. Informasi tersebut menyebutkan adanya paket kiriman dari seseorang yang isinya mencurigakan.

Selanjutnya aggota Satuan Reskrim Polres Kediri Kota mendatangi agen tersebut. Petugas mengeluarkan sebuah paket kiriman mencurigakan dengan pengirim atas nama RR, pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK.) swasta di Kabupaten Kediri.

Saat dilakukan pemeriksaan diketahui jika paket tersebut berisi satu pucuk senpi jenis pistol FN caliber 5,5 mm berikut amunisinya. Selain itu, ada pula satu set peralatan mesin bubut dan bor.

Guna kepentingan penyelidikan, petugas mengamankan barang bukti. Petugas juga meringkus RR untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Dua dari Empat Pria yang Pamerkan Senjata Api di Sidoarjo Ditangkap Polisi

“Kami sudah memintai keterangan RR. Tetapi karena statusnya pelajar, kemudian kami lepaskan. Tetapi, dia dalam pengawasan kami. Sementara kasusnya tetap diproses sesuai hukum berlaku,” ujar Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar, Jumat (9/1).

Berdasarkan pemeriksaan, imbuh mantan Kaurekiden Satlantas Polres Kediri, diketahui apabila RR baru pertama kali merakit senjata api. Dia mendapatkan pesanan dari seorang warga asal Bandung, Jawa Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO