PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Pasuruan Rudi Hartono menyayangkan SMK Alam Raya yang nekat membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), meski lembaga pendidikan tersebut belum mengantongi izin.
"Ketua Yayasan SMK Alam Raya Syaiful Rahman benar-benar mokong. Bangun gedung tak ada izin, dan sekarang mulai buka PPDB. Saya minta kepada Satpol PP harus bertindak tegas, segera! Siapa pun beking dia harus diabaikan. Tegakkan aturan!," tegas Rudi Hartono.
Baca Juga: HUT ke-79, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Lomba PBB Piala Panglima TNI Tingkat Pelajar se-Pasuruan Raya
Anggota Komisi I ini mengaku mengetahui SMK Alam Raya membuka PPDB, berdasarkan laporan warga. Bahkan, saat ini baliho PPDB SMK Alam Raya sudah dipasang.
Karena itu, ia meminta Satpol PP sebagai aparatur penegakan perda dan UU bertindak tegas. "PPDB harus ditutup. Tak boleh melakukan aktivitas sebelum ada izin," ujar politikus PKB ini.
Sementara Kepala Satpol PP Pasuruan, Bakti Jati Permana, saat dikonfirmasi mengaku pihaknya juga telah menerima laporan dari warga. Intinya, SMK Alam Raya telah membuka PPDB.
Baca Juga: Ratusan Sekolah SD di Pasuruan yang Mengalami Kerusakan akan Direhab Menggunakan DAK
Terkait hal ini, pihaknya akan segera mengirimkan surat panggilan kedua. "Surat panggilan kepada Ketua Lembaga SMK Alam Raya akan segera saya kirim, sesuai prosedur. Intinya, pembinaan. Jika tak hadir lagi, akan saya beri teguran keras," kata Bakti JP. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News