Anaknya Dikeluarkan karena Merokok, Pacaran, hingga Lakukan Bullying, Ayah Ancam Somasi Sekolah

Anaknya Dikeluarkan karena Merokok, Pacaran, hingga Lakukan Bullying, Ayah Ancam Somasi Sekolah Adi Suprayitno, orang tua dari MJP, saat diwawancarai wartawan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Adi Suprayitno, orang tua dari MJP, salah satu siswa didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Yadika, Bangil, Kabupaten Pasuruan, mengancam akan melakukan somasi terhadap pihak sekolah.

Hal itu dilakukan karena dirinya tak terima lantaran putranya dikeluarkan dari sekolah akibat mengabaikan peraturan sekolah dengan merokok, berpacaran, hingga melakukan bullying secara verbal dan fisik.

Baca Juga: Pjs Wali Kota Pasuruan Serahkan Penghargaan untuk Personel Polri dan Pelajar

Tidak hanya itu, berdasarkan Surat Keputusan Bangil tanggal 14 September 2023, MJP juga dinilai telah melakukan pelanggaran dengan melakukan pengancaman via media.

Atas sejumlah pelanggaran berat tersebut, pihak Bangil sempat memberikan skorsing selama tiga hari dan melakukan pemantauan sikap terhadap yang bersangkutan selama dua bulan, terhitung September-Oktober 2023.

Karena selama masa pemantauan tersebut MJP masih melakukan pelanggaran, maka Bangil memutuskan mengembalikan yang bersangkutan kepada orang tuanya.

Baca Juga: HUT ke-79, Kodim 0819 Pasuruan Gelar Lomba PBB Piala Panglima TNI Tingkat Pelajar se-Pasuruan Raya

Hal itu tertuang dalam surat pernyataan bernomor: B.013/ S.Pernyataan/ Kesiswaan/ SMP.Y/ XII/ 2023, tertanggal 20 Desember 2023, yang ditandatangani oleh Anton Wahyono, Kepala Bangil.

Adi Suprayitno, ayah dari MJP, mengaku tak terima atas perlakuan pihak sekolah yang mengeluarkan putranya dari sekolah.

Baca Juga: Apel Bersama Pelajar, Wali Kota Pasuruan Sampaikan 4 Pesan untuk Siswa dan Tenaga Pendidik

Menurut Adi Suprayitno, pihak menyalahi prosedur dan tidak profesional dalam mengambil keputusan terhadap anaknya.

"Itu kan pendidikan baru, sekolah baru, seharusnya pihak sekolah Yayasan tahu bagaimana aturan untuk mengambil keputusan kepada siswa yang melakukan pelanggaran," jelas Adi kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (02/01/2023).

Bahkan Prayitno juga berencana melayangkan surat somasi kepada pihak sekolah.

Baca Juga: Sinergitas Pendidikan Non-Formal, MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Lokakarya

"Kalau tidak ada penyelesaian dengan baik, dalam waktu dekat saya beserta keluarga akan melakukan somasi. Bila perlu kami datangkan beberapa LSM dan wartawan," pungkasnya.

Terpisah, salah satu staf guru pembimbing mengaku belum bisa berkomentar terkait masalah tersebut.

"Kami dari pihak sekolah tidak bisa berani memberi komentar atas kejadian yang menimpa keluarga Adi Suprayitno. Untuk ke depannya, kami akan coba membicarakan lagi dengan kepala sekolah beserta staf lainya," jelasnya. (ard/par/rev)

Baca Juga: Ratusan Sekolah SD di Pasuruan yang Mengalami Kerusakan akan Direhab Menggunakan DAK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO