KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Toni Hermawan, Warga Dusun Baran, Desa Keniten, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri adalah salah satu warga yang terdaftar sebagai penerima BST (Bantuan Sosial Tunai). Namun, Toni tidak menerima BST dari Kemensos RI itu. Tentu saja Toni protes ke Kepala Dusun Baran, hingga setelah protes akhirnya Toni bisa mendapatkan BST tersebut.
Selain Toni, ternyata ada Warga Desa Keniten lainnya yang gagal menerima BST, yakni sebanyak 152 orang dengan rincian 96 orang ditolak karena data tidak valid, dan 56 orang karena masih di-pending.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Sudiarto, salah satu Warga Dusun Baran menjelaskan, jika Toni memang mestinya sudah harus menerima BST tersebut. Namun nyatanya, ia tidak bisa menerima dengan alasan tidak jelas.
"Pasti ada Perangkat Desa Keniten yang tidak beres. Sebenarnya warga hanya ingin pengelolaan Pemerintahan Desa Keniten itu transparan," kata Sudiarto yang diiyakan oleh Kanafi, salah satu warga lainnya.
Tuduhan adanya permainan penyaluran BST itu mengarah kepada Kepala Dusun Baran, Mundir Afandi.
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Mundir Afandi, Kepala Dusun Baran ketika dikonfirmasi, bahwa BST dari Kemensos itu memang sudah cair beberapa waktu lalu. Tapi untuk bantuan milik Toni memang belum cair, karena yang bersangkutan ingin BST itu dipindahkan ke nama Ibunya. Proses administrasi inilah yang akhirnya membuat bantuan ter-pendìng.
"Selain itu, ternyata istri Mas Toni tidak setuju dipindahkan ke orang tuanya. Makanya penyerahan bansos itu terlambat diberikan. Hari ini, BST sebesar Rp 600.000 sudah diserahkan kepada Saudara Toni melalui kantor pos dan sudah tidak ada masalah," jelas Mundir, Jumat (29/5/2020).
Sementara itu, Kepala Desa Keniten Arik Suryani mengatakan bahwa data awal warga yang diajukan sebagai penerima BST dari Kemensos sebanyak 489 orang.
Baca Juga: OTK Penantang Duel Kabag Ops Polres Kediri Kota Diamankan, Ternyata Menderita Gangguan Jiwa
Setelah divalidasi oleh Kemensos, lanjut Arik, ternyata data tidak valid ada 96 orang dan 56 orang lainnya masih di-pending karena mereka ada yang sudah meninggal, data ganda dengan bantuan lain, dan orang mampu.
"Sehingga yang menerima BST tinggal 337 orang dan sudah diberikan di Balai Desa Mondo," kata Arik Suryani, Jumat (29/5/2020).
Arik menyayangkan apabila ada warga yang sudah membawa undangan untuk mengambil BST, ternyata ditolak oleh petugas dari kantor pos karena namanya tidak terdaftar sebagai penerima BST.
Baca Juga: Kejari Kabupaten Kediri, Kenalkan Program Sareng Jaga Desa
"Ternyata namanya sudah dicoret saat divalidasi. Sebenarnya kasihan juga, karena sudah membawa undangan dan jauh-jauh sudah datang, ternyata ditolak oleh petugas kantor pos dengan alasan sudah tidak terdaftar sebagai penerima BST," pungkas Arik. (uji/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News