Dirayu Dapat Uang untuk Main PS, Bocah SD di Jember Ikut Curi Motor

Dirayu Dapat Uang untuk Main PS, Bocah SD di Jember Ikut Curi Motor Ilustrasi. foto: net

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Bocah kelas 6 SD berinisial MS asal Kecamatan Panti nekat ikut mencuri motor setelah dirayu dapat uang untuk bermain playstation, Rabu (3/6/2020) dini hari. 

Dalam melakukan aksinya, bocah berumur 14 tahun ini ditemani rekannya bernama Riski (24) yang merayunya agar mau ikut melakukan pencurian motor. Namun aksinya itu kepergok warga, dan tersangka MS berhasil diamankan beserta dengan motor curiannya.

Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare

Sementara itu, Riski sendiri justru berhasil kabur dengan motornya meninggalkan bocah di bawah umur itu. Kini Riski masuk dalam daftar DPO, sementara MS dibebaskan dan dikembalikan ke orangtuanya karena masih di bawah umur. Namun, MS masih dalam pengawasan polisi dan Bapas Jember agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Kejadian pencurian motor itu Rabu (3/6) dini hari kemarin, dan pelakunya ada 2 orang. Yakni MS bocah kelas 6 SD dan rekannya Riski saat ini DPO. Karena berhasil kabur dengan sarana motornya," kata Kapolsek Rambipuji AKP Hari Pamuji saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (5/6/2020) sore.

Hari mengatakan, sebelum melakukan aksinya, pelaku Riski mengajak MS untuk bermain playstation di sekitaran Dusun Jereng Timur, Desa Gugut, Kecamatan Rambipuji.

Baca Juga: Melawan dengan Lempar Bondet ke Petugas, Pelaku Curanmor di Waru Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim

"Tapi sebelum itu, MS dirayu untuk mencuri motor, salah satu alasannya untuk dapat uang agar bisa bermain PS (playstation). Kemudian bersama Riski yang DPO itu, mereka berkeliling mencari sasaran motor yang akan dicuri," jelasnya.

Sesampainya di rumah korban, didapati motornya berada di teras rumah dalam keadaan tidak terkunci sEtir. Pada saat itu MS turun dari motornya untuk mencuri. Sementara Riski menunggu di atas motornya untuk mengawasi sekitar.

MS berhasil membuka pagar dan mengambil motor Yamaha Jupiter Z milik korban dengan cara dituntun untuk keluar rumah. Tapi aksinya kepergok warga, dan MS lari tunggang langgang meninggalkan motor curiannya dengan dirobohkan begitu saja.

Baca Juga: Salah Satu Maling di Warkop yang Ditangkap Polsek Gubeng Ternyata DPO Curanmor Kampus UNESA

"Riski kabur meninggalkan MS dengan motornya. Sementara MS sendiri lari dan sembunyi di selokan. Tapi akhirnya diketahui warga dan dibawa ke mapolsek," katanya.

Namun karena MS masih di bawah umur, polisi pun membebaskannya dan dikembalikan ke orang tuanya. "Tentunya kami koordinasi dengan Bapas dan dilakukan pengawasan meskipun dibebaskan. Sementara untuk Riski jadi DPO dan saat ini dalam pengejaran polisi," pungkasnya. (ata/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Maling Motor di Pasuruan Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO