Satpol PP Kota Probolinggo Amankan Ribuan Pil Koplo Dari Razia Kos-Kosan

PROBOLINGGO (BangsaOnline) - Kinerja Satpol PP Kota Probolinggo patut diacungi jempol. Razia yang dilakukan petugas Satpol PP secara rutin tidak hanya menggerebek pasangan selingkuh atau para anjal. Kali ini, penegak Perda itu berhasil mengamankan pengedar dan ribuan pil koplo saat melakukan operasi kos-kosan mesum, Minggu (11/1) Kemarin.

Menariknya, pemilik atau pengedarnya terbilang masih dibawah umur, karena masih berumur 16 tahun. Kini, kasus itu dilimpahkan langsung ke Reskoba Polresta Probolinggo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena masuk dalam kategori kriminal murni.

Baca Juga: Malam Minggu, Petugas Gabungan Razia Sejumlah Kos di Kota Blitar, 15 Pasangan Diamankan karena ini

Pengungkapan ini berawal, petugas saat Satpol PP merazia sejumlah rumah kos yang diduga digunakan sebagai tempat mesum pasangan muda mudi setelah mendapatkan laporan dari masayarakat.

Satu persatu petugas memasuki rumah dan kamar kos. Sayang tidak mendapati pasangan mesum yang menjadi sasaran razia. Ratusan Satpol PP pun tak patah arang melanjutkan razia.

Alhasil, saat merazia di salah satu kamar kos nomor 14 di Jalan Gubernur Suryo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo petugas mengamankan ribuan pil koplo siap edar.

Baca Juga: 3 Tempat Karaoke di Dringu Probolinggo yang Ditutup Paksa, Kini Dibuka Kembali oleh Pengelola

Kamar yang ditempati pemuda berinisial IM (16) inilah petugas mendapati ribuan pil koplo. Pemuda tanggung asal Dusun Gumuk Panji Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember ini tidak bisa mengelak saat petugas menemukan pil didalam kamarnya yang disimpan dalam sebuah kardus.

"Banyaknya laporan masyarakat tempat kos dibuat ajang mesum, kami melakukan razia dan kami berhasil tangkap pelaku dan sita belasan ribu pil koplo," kata Kanit Provost Satpol PP Kota Probolinggo, Nur Rahmad, Minggu (11/1) dinihari.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, IM dan ribuan pil koplo yang diamankan. Satpol PP menyerahkan barang bukti dan IM ke kepolisian usai menjalani pendataan di Kantor Satpol PP.

Baca Juga: Alasan Pemkab Probolinggo Tutup 3 Karaoke

Polisi diharapkan dapat mengembangkan kasus itu. Darimana pelaku mendapatkan ribuan pil koplo siap edar tersebut. "Kita serahkan ke polisi. Untuk mengungkap dari mana asal usul ribuan pil setan itu. Kita berharap Kota Probolinggo bebas barang haram itu," tegas Nur Rahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO