KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan bantuan kursi roda sebanyak 40 unit dan 3 tongkat alat bantu jalan kaki kepada 43 orang penyandang disabilitas fisik di Kota Batu, Jumat (12/6) pagi. Bantuan itu bersumber dari anggaran tahun 2020.
"Pemberian alat bantu ini tidak terkait dengan adanya wabah Covid-19, tetapi ini agenda rutin tahunan dari Dinas Sosial Pemerintah Kota Batu bagi mereka penyandang disabilitas," ujar Satriyo Wicaksono, Kabid Rehabilitas Sosial Dinsos Kota Batu.
Baca Juga: Pemkot Batu Libatkan 150 Pelajar di Gemarikan
Menurut Satriyo, pemberian alat bantu ini sebagai bentuk kepedulian dari Pemerintah Mota Batu kepada para penyandang disabilitas. Di Kota Batu terdapat sebanyak 178 penyandang disabilitas yang tersebar di Kecamatan Batu, Bumiaji, dan Junrejo.
"Semoga pemberian alat bantu ini bisa meningkatkan kemandirian para penyandang disabilitas agar mereka bisa hidup secara normal di tengah masyarakat. Tak lupa bantuan ini juga sebagai bentuk upaya Pemerintah Mota batu mewujudkan Kota Batu sebagai kota yang ramah difabel," tutur dia.
Sementara itu, Yudi, Ketua RT 01 RW 06 Desa Pesanggrahan Kota Batu selaku perwakilan penerima bantuan kursi roda mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batu yang telah peduli membantu warganya. Di kampungnya, ada satu warga bernama M. Aini (70 tahun) yang mengalami stroke sejak 5 tahun yang lalu.
Baca Juga: Motivasi Musisi Lokal agar Semangat Berkarya, Pj Wali Kota Batu Undang Grup Musik Kahitna
"Bapak M. Aini juga salah satu warga kami yang mendapatkan bantuan disabilitas sebesar Rp 500 ribu tiap bulanya dari Dinas Sosial Kota Batu," pungkasnya. (asa/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News